AdventorialHeadlinePolitik

Ir H Bambang Haryo Soekartono, Raih Penghargaan “Anggota Parlemen Yang Aspiratif “

SURABAYA – HKNews.info : Ir. H. Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi V DPR RI, pada malam penganugerahan Teropong Parlemen Award 2019, yang diselenggarakan oleh Media TeropongSenayan.com, di Jakarta, mendapatkan penghargaan Certivicate Of Awarding, sebagai “Anggota Parlemen Yang Aspiratif”.

Hal ini karena selaku anggota dewan ia mampu menyerap aspirasi masyarakat secara aktif. Dalam setiap kali reses untuk berinteraksi dengan masyarakat, Ir Bambang mampu menyerap hingga 47 titik permasalahan di masyarakat untuk diupayakan solusinya dalam rapat anggota dewan.

“Alhamdulillah…banyak permasalahan di masyarakat yang kami selesaikan, baik di daerah pemilihan maupun di daerah lain di segenap wilayah Indonesia. Inilah yang ternyata masuk dalam penilaian sebagai anggota dewan yang aspiratif. Saya juga berterima kasih karena ternyata ada pihak yang betul – betul menilai kinerja anggota dewan secara obyektif !” kata Bambang, yang kini kembali masuk caleg (calon legeslatif) DPR RI dengan daerah pemilihan Surabaya – Sidoarjo.

Ir H Bambang Haryo Soekartono patut bersyukur, karena di dalam upaya keras setiap anggota dewan untuk memperbaiki citra wakil rakyat, dan itu harus dilakukan di tengah keterpurukan ekonomi yang melanda negeri ini, namun masih ada masyarakat yang mengapresiasi kinerja anggota dewan secara positif.

Tentang pencalonannya sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024, Bambang mengatakan, “Ya, masyarakat rupanya masih menghendaki saya untuk menjadi wakil rakyat, dan saya sudah siap untuk mencalonkan lagi sebagai anggota DPR RI periode berikutnya, nomor 1 di Dapil Surabaya – Sidoarjo.”

Bambang menyatakan siap bekerja lebih keras lagi dalam mempercepat mengatasi permasalahan di Sidoarjo, khususnya soal PDAM karena 65 % wilayah Sidoarjo belum teraliri air minum, sedangkan itu hak dari segenap rakyat Indonesia yang telah diatur dalam  UUD 45. Jadi rakyat harus dapat aliran air minum dengan mudah dan murah.

Sedangkan untuk Surabaya, menurut Bambang, permasalahan utama adalah kasus “Surat Ijo” (surat hijau, Red). Bahwa dalam satu zona, dimana di situ ada yang memiliki tanah dengan surat Hak Milik resmi namun ada tetanggannya yang menguasai tanah kapling dengan surat ijo. Ini yang nanti harus dicarikan solusinya segera, kalau pun di wilayah tersebut bisa disertifikasikan. Karena dengan sertifikasi sesuai zona, tentunya akan menambah pemasukan pajak ke daerah, dan masyarakat lebih tenang tidak khawatir kena penggusuran atas tanah dan rumah yang ditempatinya.

Sebagai anggota dewan, Bambang prihatin melihat beban hutang negara luar biasa besar dan pemerintah tampak kesulitan mengatasinya. Terbukti dengan semakin membengkaknya hutang negara, yang sekarang sudah di atas Rp 10 ribu triliun (total dari hutang BUMN dan Pemerintah). Ini meningkat tajam dari hutang pemerintah di jaman SBY yang sekitar Rp 2400 s/d 3000 triliun. “Itu butuh solusi yang harus kita pikirkan bersama,” tuturnya.

Bambang mengkritik pesatnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah, namun banyak yang mubazir. Seperti proyek LRT yang hingga kini berjalan 10 tahun tapi load faktornya masih 10 %, padahal hasilnya hanya sekitar Rp 1 milyar, sedangkan biayanya listriknya saja sekitar Rp 7 milyar, dan ini belum pengembalian bunga hutang yang besarnya mencapai 47 milyar, ditambah angsurannya nanti bisa mencapai sekitar 100 milyar. Ini menjadi satu beban yang luar biasa.

Juga proyek bandara, salah satunya bandara Kertajati di Majalangka, Jawa Barat, yang pembangunannya menelan biaya 4,8 triliun, tapi hingga saat ini masih tertatih – tatih mencari maskapai dan penumpang, jadi belum memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Di sisi lain pembangunannya telah mengorbankan lahan rakyat yang subur yang sebelumnya bisa menghasilkan tiga kali panen. “Saya sendiri dulu juga menyatakan tidak setuju dengan pembangunan itu, tapi ya sudah terlanjur di bangunan infrastruktur bandara,” katanya.

Peminjaman dana oleh pemerintah melalui China Development Bank (CDB) dengan bunga 4,7 persen, dibanding kalau pinjam ke Asian Development Bank (ADB) bunganya dibawah 0,5 persen, turut menambah beban hutang negara.

Bambang juga menilai pemerintah gagal mengemban tugas UU No.7/2014 dan PP No.71/2015, yang menyebutkan 11 komoditi yang harus dilindungi oleh pemerintah, menyangkut harga barang, mutu dan kwalitasnya. “Kami dari dewan tetap menginginkan pemerintah bisa memenuhi hal itu karena sudah menjadi kewajiban !” tegasnya.

Harga barang – barang itu, lanjut Bambang, telah dikartelisasi oleh mafia. Dan kartelisasi telah merambah ke segala sektor ekonomi masyarakat, seperti kartelisasi pangan, kartelisasi energi, kartelisasi transportasi dan sebagainya. “Ini akan saya gebrak habis – habisan. Saya yakin nanti akan ketemu mafia – mafianya,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa hal ini termasuk tugas pokok DPR RI.

Kasus lain yang masih menjadi tantangan pihak dewan untuk mengatasinya, menurut Bambang, adalah kasus narkoba dan HAM. (yok)

Related Articles

Back to top button