Wali Kota Risma Lantik 350 Pejabat Pemkot Surabaya
SURABAYA – HKNews.info : Dibutuhkannya pejabat baru di beberapa instansi dan dengan adanya perubahan nomenklatur, membuat Pemerintah Kota Surabaya menggelar mutasi jabatan. Tidak kurang dari 350 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tercakup dalam rotasi dan pengukuhan nomenklatur jabatan baru.
Berdasarkan eselon, Rinciannya yakni, sebanyak 12 orang pejabat eselon II.b, 15 orang pejabat eselon III.a, 58 orang pejabat eselon III.b, 220 orang pejabat eselon IV.a dan 45 orang pejabat eselon IV.b. Pelaksanaan rotasi dan pengukuhan nomenklatur jabatan baru ini dilakukan di Graha Sawunggaling Lantai 6 Surabaya. Senin, (13/08/18).
Rotasi dan pengukuhan nomenklatur jabatan ini, berdasarkan keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/7717436.8.3/2018 tanggal 10 Agustus 2018, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Untuk itu Wali Kota Tri Rismaharini meminta dengan sangat agar para pejabat yang baru saja dilantik, ini agar menjaga amanah. “Tolong dijaga amanah itu sebaik-baiknya,” pesan Wali Kota Risma, seraya menambahkan, bahwa rotasi dan pengukuhan baru ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dengan diterapkannya nomenkaltur baru dan dirotasinya beberapa pejabat, ia ingin agar para pejabat ini, lebih meningkatkan benefit kerja.
“Karena banyak warga kita yang masih membutuhkan bantuan pertolongan kita,” ujarnya dihadapan para pejabat yang baru dilantik.
Mengenai terjadinya kekosongan di beberapa instansi jabatan, Wali Kota Risma menegaskan bahwa saat ini Pemkot Surabaya masih menentukan dan mencari orang yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut. Contohnya seperti pada dua instansi. Yaitu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH).
“Saya coba cari yang sesuai dulu. Seperti kepala Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota (BAPPEKO) itu yang sulit cari orang. Karena disitu harus ngerti tentang perencanaan kota dan anggaran,” ujarnya.
Wali Kota Risma mengungkapkan dahulu sebelum adanya perubahan nomenklatur, misalnya pada Dinas Pendidikan, selama ini bagian khusus penanganan murid hampir semua ditangani oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A). Maka dari itu, Wali Kota Risma berharap dengan pengukuhan nomenklatur jabatan baru, ia ingin agar terjadi sinkronisasi antar instansi tersebut.
“Ini coba kita tangani supaya DP5A nanti ada patnernya, untuk bagaimana dia nangani anak-anak. Karena nanti kedepan ada progres ke orang tua setiap hari tentang bagaimana kondisi anak itu sekolah,” tuturnya. (yok)