Halo SurabayaNasional

Pembangunan JLLB Ditarget Dua Tahun, Didukung 8 Pengembang

scan0001ASurabaya, HKNews.info : Di penghujung masa jabatannya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, masih sempat meresmikan dimulainya pembangunan JLLB (Jalan Lingkar Luar Barat), pada Selasa (22/9), di Jl. Ngemplak, Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Jalan Raya yang dibangun membelah Surabaya di wilayah barat, dari utara sampai selatan, total sepanjang 19,8 kilometer dengan lebar 55 meter, ini kelak mampu memecahkan kejenuhan volume kendaraan di pusat kota, dan diprediksi rampung dalam dua tahun.

Peran JLLB dipandang sangat strategis dalam menunjang pengembangan Kota Pahlawan, khususnya di wilayah barat. Jalan tersebut akan menghubungkan terminal pelabuhan Teluk Lamong di Surabaya wilayah Utara, dengan kawasan industri dan bisnis di Surabaya wilayah Selatan. Dengan demikian, geliat ekonomi di sepanjang kawasan yang dilalui JLLB akan meningkat. Selain itu, JLLB juga akan terkoneksi dengan tol Surabaya-Mojokerto (SuMo) dan tol Surabaya-Gresik.

Walikota Tri Rismaharini mengatakan, JLLB bakal mengurai kepadatan lalu lintas di tengah kota. “Biasanya orang kalau mau menuju Gresik atau Surabaya utara mesti lewat tengah kota. Dengan adanya JLLB, masyarakat tidak perlu melewati tengah kota,” tuturnya.

Di samping itu, lanjutnya, keberadaan JLLB sekaligus memangkas istilah kawasan pinggiran. Sebab, infrastruktur jalan yang dibangun mendorong pemerataan pembangunan kota. “Sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya pinggiran. Semua sama karena orientasinya adalah pemerataan pembangunan,” kata Risma.

Pembangunan JLLB lebih mudah ketimbang proyek jalan lain, dikarenakan 80 persen lahan yang bakal dilalui JLLB berstatus milik pengembang. Jadi, pelaksanaan proyek tidak banyak terhambat masalah pembebasan lahan.

Nantinya, pengembang akan membangun jalan di wilayahnya dengan dana masing-masing. Total ada delapan pengembang yang terlibat dalam pembangunan jalan yang melewati empat kecamatan dan sepuluh kelurahan ini. Adapun kecamatan yang dilalui JLLB antara lain Benowo, Pakal, Sambikerep dan Lakarsantri. Sedangkan sepuluh kelurahan diantaranya, Sememi, Kandangan, Tambak Osowilangun, Romokalisari, Babat Jerawat, Pakal, Beringin, Made, Jeruk dan Lakarsantri.

Sementara, 20 persen lahan JLLB menjadi tanggung jawab pemkot, baik dari sisi pembebasan lahan maupun pembangunan jalannya. Menurut Risma, dari 20 persen itu tidak semua wajib dibebaskan oleh pemkot. Sebab, beberapa diantaranya merupakan lahan bekas tanah kas desa (BTKD) yang dimiliki pemkot.

Secara keseluruhan, pembangunan JLLB terbagi dalam empat ruas, yakni ruas Lakarsantri-perbatasan Gresik; Lakarsantri-Raya Sememi; Raya Sememi-Simpang Susun Romokalisari; dan Raya Sememi-Tambak Osowilangun.
Risma menambahkan, dari segi ukuran, JLLB lebih besar ketimbang Middle East Ring Road (MERR). Dengan lebar mencapai 55 meter, JLLB sanggup mengakomodir 14 lajur kendaraan. Dengan rincian 7 lajur arah utara dan 7 lajur arah selatan.

Tak hanya itu, lanjut Risma, selain terkoneksi dengan tol, JLLB juga terintegrasi dengan jalur kereta api. “Nanti di daerah Pakal ke arah utara itu ada jalur kereta api yang masuk sampai ke pelabuhan,” papar alumnus ITS ini.
Associate Director PT. Ciputra Surya Tbk, Andi Sugiharjo mewakili pengembang, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung program pemerintah kota dalam membangun jalan baru. Pasalnya, kondisi lalu lintas di Surabaya saat ini memang sudah sangat padat. “Oleh karena itu, kita memang sedang butuh jalan baru,” tuturnya.
Ditanya apa alasan pengembang bersedia membangun jalan, Andi menyatakan bahwa geliat ekonomi akan jauh lebih berkembang kalau ada jalan baru di Surabaya barat. Dari segi bisnis, hal itu tentu sangat menguntungkan, baik bagi warga sekitar maupun para pengembang.

Dijelaskan Andi, pihaknya akan melibatkan warga sekitar dalam proses pembangunan jalan. “Kami perlu banyak tenaga untuk pekerjaan konstruksi jalan. Mengenai detail kebutuhan tenaga kerjanya berapa nanti akan dihitung lebih rinci,” terang Andi.

Kepala Bappeko Surabaya Agus Imam Sonhaji, menjelaskan, berdasar Perda No. 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya 2014-2034, bahwa JLLB direncanakan sebagai jalan arteri primer yang berperan strategis untuk meningkatkan aksesibilitas di kawasan Surabaya barat. “Dengan demikian pembangunan tidak hanya terfokus di pusat kota,” kata Agus.

Perencanaan JLLB telah melewati proses panjang. Sejak 2011, studi kelayakan JLLB telah dilaksanakan. Serta, detail engineering design (DED) dan amdal pada 2011 dan 2014. Sampai akhirnya, berita acara kesepakatan antara pengembang dan pemkot, penetapan lokasi dan pelaksanaan pembangunan semua dilaksanakan pada 2015. (Yok).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button