Polda Jatim Grebek Jaringan Agen Rokok Palsu
Surabaya, HKNews : Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengamankan dua orang tersangka karena diduga melakukan kegiatan memproduksi barang kena cukai berupa rokok tanpa dilengkapi perizinan. Mereka diketahui sebagai jaringan agen distributor rokok di Malang dan Sidoarjo. Terungkap pita sukai yang dilekatkan pada kemasan produk rokok mereka dengan berbagai merek itu ternyata palsu.
Tersangka adalah WY (50), warga Sidoarjo, dan HD (38), warga Malang ditangkap karena ketahuan melakukan perdagangan rokok yang menggunakan cukai palsu.“Tersangka memalsukan cukai palsu tersebut dengan cara di-scan. Setelah hasil scan sudah selesai, lalu mereka menempelkan cukai tersebut pada bungkus rokok yang siap diedarkan,” kata Kasubdit Indaksi Polda Jatim AKBP Sumaryono, Kamis (26/3).
Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan batang rokok yang belum terbungkus, dan ribuan bungkus rokok yang siap edar, beserta cukai palsu yang belum terpasang.
“Rokok-rokok tersebut akan dipasarkan ke luar pulau. Diantaranya akan dipasarkan di Sulawesi,” ungkap AKBP Sumaryono. Berdasarkan pengakuan tersangka, rokok dengan merek seperti Gudang Sejati, Kiss Mild, M 3, Gudang Semen, Choice dan Djaya Filter itu dipasarkan ke Sulawesi dan Kalimantan. (Yok)