Hukrim

Polsek Jepon Polres Blora, Periksa TKP Kebakaran Pabrik Briket

BLORA – HKNews.info : Jumat, (30/04/2021) sekira pukul 04.45 WIB telah terjadi kebakaran pabrik briket di Jalan Raya Blora Cepu turut tanah Desa Tempellemahbang Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun pemilik pabrik breket yang bernama Arif Budiono, warga Jalan Tutul 9 No.627 RT.04/11 Pondok Bambu Jakarta timur mengalami kerugian materiil sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Awal mula kejadian adalah saat salah satu karyawan pabrik, Sunarji, menegcek oven, dan pada saat dilakukan pengecekan suhu pada 80 derajat celcius kemudian saat Sunarji membuka pintu sebelah timur keluar asap putih pada tempat oven briket.

Kemudian Sunarji membuka pintu sebelah utara dan asap dalam ruangan masuk tersedot oleh kipas dan mendadak api keluar dari atas oven, lalu Sunarji menuju ke tempat saklar untuk mematikan kipas oven serta memberitahukan salah satu rekannya yang bernama Juri, yang pada saat itu sedang tidur didalam ruangan kantor guna memberitahukan bahwa oven telah terbakar.

Selanjutnya Sunarji dan Juri berusaha mencari pertolongan untuk memadamkan api. Beberapa saat kemudian pemadam kebakaran dari BPBD bersama anggota Polsek Jepon datang untuk memadamkan api tersebut.

Kapolsek Jepon Polres Blora Iptu Supriyono,SH,MH mengungkapkan bahwa, berdasarkan olah TKP dilapangan kebakaran diduga berawal dari suhu oven yang terlalu tinggi.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun korban mengalami kerugian sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah),” ucap Kapolsek Jepon Iptu Supriyono,SH,MH.

Lebih lanjut Kapolsek Jepon mengimbau kepada warga agar selalu hati hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran, “Mari kita selalu hati hati dan waspada terhadap bencana, untuk korban beserta keluarga harus sabar dan tabah karena ini telah menjadi kehendak Tuhan,” tandas Kapolsek Jepon.(had).

Related Articles

Back to top button