Komisi B DPRD Surabaya Minta Gempar Jatim Arahkan Demo ke Perum Jasa Tirta I
SURABAYA – HKNews.info : Komisi B DPRD Kota Surabaya menyarankan Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) Jatim untuk mengarahkan aksi protesnya ke kantor Perum Jasa Tirta (PJT) I. Langkah ini dinilai lebih tepat sasaran terkait memburuknya kualitas air baku yang merugikan Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Surabaya.
Pernyataan tegas tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Surabaya pada Rabu (16/9/2026). Rapat yang melibatkan Gempar Jatim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, PJT I, dan PAM Surya Sembada ini digelar untuk merespons keluhan warga atas pasokan air yang keruh, berbau, dan berbusa, serta maraknya dugaan privatisasi pengandalian air oleh pihak swasta.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menegaskan bahwa sasaran keluhan warga dan aktivis selama ini kurang tepat jika ditujukan ke Pemkot maupun PDAM Surabaya.
- Sumber Masalah pada Air Baku: PJT I merupakan penyedia utama air baku. Jika pasokan air yang masuk tercemar, otomatis kualitas produksi PDAM terganggu.
- Beban Biaya Pengolahan Membengkak: Buruknya mutu air baku dari PJT I memaksa PDAM mengeluarkan biaya pengolahan yang jauh lebih tinggi agar air layak didistribusikan.
- Dorongan Aksi Tepat Sasaran: Gempar Jatim didorong melakukan aksi langsung di kantor PJT I sebagai bentuk dukungan terhadap PDAM dan Pemkot Surabaya.
- Politisi senior PDI Perjuangan tersebut juga menanggapi tuntutan Gempar Jatim mengenai dugaan praktik privatisasi air oleh kawasan perumahan mewah. Komisi B sepakat untuk memanggil para pengembang guna mengklarifikasi izin dan pengelolaan air secara mandiri, demi menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga Surabaya. (yok)




