Waspadai Virus Nipah ! Pemkot Surabaya Terbitkan SE dan Minta Warga Perketat PHBS

SURABAYA – HKNews.info : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk meningkatkan kewaspadaan dini serta upaya pencegahan bersama terhadap potensi masuknya penyakit menular tersebut ke wilayah Kota Surabaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan bahwa penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026. Menurutnya, meskipun hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi Penyakit Virus Nipah pada manusia di Indonesia, seluruh pihak tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, sampai saat ini belum ada laporan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, mengingat kedekatan geografis dan tingginya mobilitas penduduk dengan negara-negara yang pernah melaporkan kejadian penyakit tersebut,” ujar Lilik, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa virus Nipah pernah ditemukan pada kelelawar buah di Indonesia. Kondisi ini dinilai berpotensi menjadi sumber penularan apabila tidak diantisipasi dengan langkah pencegahan yang tepat oleh masyarakat.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa Penyakit Virus Nipah merupakan penyakit menular yang dapat berpindah dari hewan ke manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus Nipah yang secara alami terdapat pada kelelawar buah. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, hewan perantara, maupun melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi.
Lilik menyebutkan, gejala yang dapat timbul akibat infeksi Virus Nipah cukup beragam, mulai dari demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, nyeri perut, hingga gangguan pernapasan atau penurunan kesadaran pada kondisi yang lebih berat. Gejala tersebut dapat muncul beberapa hari hingga beberapa minggu setelah seseorang terpapar virus.
“Gejala awal sering kali mirip flu biasa, sehingga masyarakat tidak boleh menganggap remeh. Apalagi jika memiliki riwayat kontak dengan hewan atau perjalanan ke wilayah yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah,” katanya.
Dalam edaran tersebut, Pemkot Surabaya juga memaparkan sejumlah kondisi yang dapat meningkatkan risiko penularan, antara lain mengonsumsi nira atau air aren mentah yang langsung diambil dari pohon, kontak dengan air liur atau urin hewan yang terkontaminasi, mengonsumsi buah yang telah tergigit kelelawar, melakukan aktivitas berburu kelelawar, hingga beraktivitas di sekitar pasar hewan liar atau perkebunan buah.
“Selain itu, risiko juga meningkat bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah, seperti India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina, serta bagi mereka yang melakukan kontak erat dengan orang yang diduga terinfeksi,” ujar dia.
Untuk mencegah penyebaran penyakit, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi nira atau air aren mentah dan memastikan nira dimasak hingga matang sebelum dikonsumsi. Masyarakat juga diminta mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, membuang buah yang terdapat bekas gigitan hewan, serta hanya mengonsumsi daging ternak yang dimasak hingga matang dan tidak mengonsumsi hewan yang sakit.
“Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sangat penting, mulai dari mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, hingga menggunakan masker apabila sedang mengalami gejala sakit,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menghindari kontak langsung dengan hewan ternak seperti babi dan kuda yang sakit atau diduga terinfeksi. Apabila terpaksa melakukan kontak, masyarakat diwajibkan menggunakan alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah untuk menghindari hoaks.
“Kalau ada gejala yang mengarah ke Virus Nipah, segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas,” tegasnya.
Tidak hanya masyarakat, Pemkot Surabaya juga meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing. Langkah yang ditekankan antara lain melakukan pemantauan aktif terhadap potensi risiko kesehatan, mendukung penyebarluasan informasi yang benar kepada masyarakat, serta menggerakkan peran RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat dalam upaya kewaspadaan dini.
Disamping itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan kebersihan lingkungan melalui kerja bakti dan pengawasan terhadap area yang berpotensi menjadi habitat hewan penular, seperti pohon buah yang sering menjadi tempat tinggal kelelawar. Jika ditemukan informasi atau kejadian yang berpotensi mengarah pada Penyakit Virus Nipah, diharapkan segera dilaporkan secara berjenjang melalui puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan.
“Seluruh jajaran di tingkat wilayah harus siap memfasilitasi tim kesehatan dari Dinas Kesehatan atau puskesmas dalam melakukan pelacakan dan penyelidikan epidemiologi apabila diperlukan tindakan intervensi kesehatan,” pungkasnya. (yok)



