Halo SurabayaHeadline

Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan RPHU Berstandar NKV dan Bersertifikasi Halal di Lakarsantri 

RPHU Modern Pertama di Surabaya

SURABAYA – HKNews.info : Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Kamis (21/8/2025). RPHU Jeruk ini merupakan rumah pemotongan hewan unggas pertama yang dimiliki oleh PT Rumah Potong Hewan (RPH) Perseroda.

Di kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, RPHU ini dilengkapi dengan peralatan modern. Setelah diresmikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT RPH Perseroda akan melakukan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Sertifikasi Halal. Tujuannya, yakni untuk menjamin kualitas produk yang dihasilkan sesuai standar nasional.

“Nanti setelah ini kami akan mengurus NKV sekaligus sertifikasi halalnya. NKV ini kalau untuk (produk) yang dikirim ke luar provinsi itu NKV-nya bisa dua sampai tiga, tapi kalau untuk ekspor, maka NKV RPHU ini harus satu. Berarti nanti kalau ada yang mau ekspor ayam atau unggas maka bisa memotong di tempat ini,” kata Wali Kota Eri.

Peresmian RPHU kali ini, turut dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Anggota DPD Republik Indonesia (RI) Lia Istifhama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud, hingga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Menurut Wali Kota Eri, peralatan yang digunakan oleh RPHU Jeruk sudah sesuai standar pemotongan unggas. Bahkan proses pemotongan unggas di RPHU Jeruk lebih cepat dan bersih.

“Ternyata alatnya sudah sangat modern seperti ini, bahkan tadi dari provinsi bilang, kalau cara memotong yang benar itu seperti ini. Jadi kelihatan betul cara pemotongannya, sehingga lebih sempurna,” ujar Wali Kota Eri.

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyebutkan, setelah RPHU Jeruk diresmikan, seluruh pasar di Kota Pahlawan tidak diperbolehkan lagi untuk memotong unggas di dalam pasar. Tujuannya, agar pasar lebih bersih dan tidak menimbulkan limbah atau kotoran unggas. Selain itu, ketika unggas dipotong melalui RPHU akan lebih terjamin kebersihan dan sertifikasi halalnya.

“Nah ini akan kita sosialisasikan kepada para pedagang kalau ada RPHU. Tadi juga disampaikan bahwa sudah ada (pedagang) yang akan memotong ungas di sini. Karena setiap pemotongan unggas itu maka harus ada IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan yang kedua harus menyakinkan masyarakat apakah penyembelihannya halal atau tidak,” sebut Cak Eri.

Cak Eri menyampaikan, Pemkot Surabaya juga terus bersinergi dengan Komisi B DPRD Surabaya untuk menyiapkan lebih banyak lagi tempat RPHU di wilayah lainnya. “Kan masih banyak di wilayah lainnya, kalau di setiap wilayah alatnya seperti ini semua tambah bagus,” ucapnya.

Di samping itu, Direktur Utama (Dirut) PT RPH Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, bahwa RPH khusus unggas di wilayah Jeruk, Kecamatan Lakarsantri ini adalah yang pertama di Surabaya. RPHU ini berbeda dengan tempat pemotongan unggas yang ada di pasar. Karena RPHU ini memiliki sertifikasi NKV dan sertifikat halal.

“Jadi RPHU ini memiliki standar higiene sanitasi punya NKV dan sertifikat halal seehingga menambah kepastian orang untuk mengonsumsi ayam yang setiap harinya kebutuhannya sangat besar,” kata Fajar.

Fajar menerangkan, kapasitas RPHU ini cukupa besar. Setiap harinya mampu melakukan pemotongan unggas hingga 5000 ekor per hari. Biaya pemotongannya pun juga cukup murah, yakni Rp1000 per kilogram.

“Jadi timbangannya ayam hidup, dan ini memang sesuai dengan mekanisme pasar. Karena kami juga akan kembangkan ke boneless (daging tanpa tulang) dan parting (pemotongan bagian),” terangnya.

Tidak hanya itu, Fajar menambahkan, PT RPH Perseroda juga akan menambah alat pendingin untuk penyimpanan ayam potong. “Harapannya ketika kondisi pasar ini membutuhkan intervensi, kami menyimpan ayam dengan jumlah yang cukup. Karena inflasi ayam ini kan cukup tinggi, maka harapannya dengan adanya RPHU ini selain jasa potong juga membantu menstabilkan harga ayam di pasar tradisional,” pungkasnya. (yok)

Related Articles

Back to top button