Laksanakan Amanah Undang – Undang, Pemkot Surabaya Tata Ulang Ruang Kelembagaan Balai Pemuda

SURABAYA – HKNews.info : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan penataan terhadap kebutuhan lembaga kebudayaan sebagai bagian dari penguatan ekosistem budaya di Kota Pahlawan. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Herry Purwadi menyampaikan bahwa penataan yang dilakukan bukanlah bentuk pengusiran terhadap Dewan Kesenian Surabaya (DKS), melainkan bagian dari proses penyesuaian kelembagaan.
“Pemerintah kota sedang melakukan penataan terhadap kebutuhan lembaga kebudayaan. Sebagaimana amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2017,” kata Herry, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi Dewan Kesenian menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb). Perubahan ini juga berdampak pada penyesuaian dukungan Pemkot Surabaya, baik dari sisi fasilitas maupun program kegiatan.
“Yang dilakukan saat ini terhadap ruangan Dewan Kesenian Surabaya bukanlah pengusiran, melainkan penataan ruang, bahwa Dewan Kesenian sekarang oleh pemerintah kota di-upgrade (bertransformasi) menjadi Dewan Kebudayaan,” ujarnya.
Seiring dengan transformasi tersebut, dukungan Pemkot Surabaya kini difokuskan kepada Dewan Kebudayaan Surabaya. Dengan demikian, keberadaan ruang yang sebelumnya digunakan oleh DKS di Balai Pemuda tidak lagi menjadi tanggungan Pemkot Surabaya.
“Karena sudah di-upgrade, maka ruangan Dewan Kesenian Surabaya sudah tidak menjadi beban pemerintah kota lagi,” tegasnya.
Meski demikian, Herry menegaskan keberadaan DKS tetap dimungkinkan apabila masih dibutuhkan oleh para pelaku seni, dengan catatan menempati lokasi lain secara mandiri. “Apabila DKS dirasakan masih diinginkan, silakan untuk menempati di tempat lain,” tuturnya.
Ia menuturkan bahwa saat ini Pemkot Surabaya berfokus memberikan kontribusi kepada Dewan Kebudayaan sebagai lembaga yang telah bertransformasi. Kontribusi tersebut baik dalam bentuk dukungan tempat maupun anggaran program kegiatan.
“Saat ini pemerintah kota berkontribusi terhadap Dewan Kebudayaan Surabaya, tidak lagi kepada DKS karena sudah bertransformasi, baik tempat maupun anggaran program kegiatan,” pungkasnya. (yok)


