Halo SurabayaPolitik

Komisi A DPRD Surabaya Soroti Peranan Satpol PP Sebagai Penegak Perda Harus Ditingkatkan

SURABAYA – HKNews.info : Sidang Komisi A DPRD Kota Surabaya hari Selasa (21/10/2025) melakukan pembahasan untuk APBD tahun 2026, dalam kaitannya dengan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Surabaya, tidak hanya membicarakan tentang anggaran saja melainkan juga peningkatan peranan Satpol PP dalam penegakan Perda.

Rapat Komisi A pembahasan APBD 2026 terkait Satpol PP Surabaya, Selasa (21/10/2025)

Sidang yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, S.H., S.M., M.H, mengungkapkan anggaran memang terkoreksi turun yang diajukan dari APBD 2025 sebesar Rp 155 miliar, kini untuk APBD 2026 terkoreksi turun menjadi Rp 150 miliar sekian.

“Nah, kami menitikberatkan terkait dengan program anggaran yang cukup, postur anggaran yang cukup besar ini, khususnya di pembinaan SDM, bahwa Satpol PP ini total memiliki manpower atau memiliki kekuatan sumber daya manusia. Totalnya ada 1.477 orang Satpol PP Kota Surabaya, di mana itu terinci atas 79 itu PNS statusnya, lalu kemudian yang 761 adalah P3K, lalu kemudian sisanya 637 orang ini adalah pegawai kontrak atau outsourcing,” papar Yona, kepada awak media yang mengkonfirmasinya usai rapat.

Komisi A, lanjut Yona, menekankan kepada Kasat Pol PP bahwa terkait dengan adanya moratorium P3K yang kapan hari sempat dikeluarkan oleh pemerintah, ini tidak membuat dismotivasi atau motivasi yang hilang diantara rekan-rekan Satpol PP yang statusnya masih kontrak atau outsourcing. Maka harus dikuatkan terkait dengan chance of belonging. Terlebih, Kasatpol PP tadi menyampaikan akan ada program  dropping ke kecamatan dan kelurahan sejumlah 657 orang personil Satpol PP.

Dalam rapat, Kasat Pol PP Kota Surabaya, Zaini, mengungkapkan tujuan penempatan ini adalah untuk menguatkan pengawasan di 31 kecamatan dan 153 kelurahan. Saat ini, rata-rata setiap kecamatan hanya mendapat 12 orang personil, dan itu dinilai kurang.

Sebanyak 1.104 orang Satpol PP (di luar PNS) saat ini di-plot di kantor Satpol PP Kota Surabaya. Jumlah tersebut terlalu banyak di kantor pusat, dan mereka seharusnya bisa disebar (difungsikan lebih maksimal) ke lapangan.

“Makanya dalam dropping ini nanti ada tambahan fungsi dari rekan-rekan Satpol PP yang dropping di kecamatan sebagai tenaga linmas. Dalam konteks menghidupkan kembali yang dulu itu ada linmas, ini akan difungsikan kembali,” kata Yona.

Personil Satpol PP yang di-dropping akan memiliki fungsi tambahan sebagai tenaga Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk menghidupkan kembali fungsi Linmas yang dulu pernah ada. Ini dilakukan dengan mengoptimalisasi personil existing (tidak ada rekrutmen baru). Satu personil Satpol PP akan berperan ganda : Satpol PP dan Linmas, dengan fokus pada penguatan Kamtibmas di lingkungan masyarakat terkecil.

Personil Satpol PP diminta untuk menjadi inisiator dalam penanganan Kamtibmas, terutama terkait kejadian-kejadian yang menonjol. Contoh kasus menonjol: Asusila di Kelakah Rejau/Sememi dan prostitusi/pesta sodomi (kelompok gay) di hotel kawasan Surabaya Pusat. Atau kejadian seperti di Sememi (prostitusi) adalah contoh akibat kurangnya personil di kecamatan/kelurahan. Yona menekankan, bahwa terkait masalah asusila/pelanggaran norma adalah koridor Satpol PP dalam rangka penegakan Perda.

Komisi A menyoroti kinerja Satpol PP perlu ditingkatkan karena “seringkali kalah start”, dalam artian sering didahului oleh APH (Aparat Penegakan Hukum) dan ini menunjukkan ada yang kurang dalam peran Satpol PP.

“Harus ada keberanian dan sikap tegas dari Kepala Satpol PP dan jajarannya. Komitmen Satpol PP untuk memperbaiki citra positif dinilai sangat penting, mengingat anggaran yang dialokasikan tidak kecil,” tandas Yona. Termasuk terhadap anggota yang sudah melakukan pelanggaran berkali-kali atau kurang secara kualitas/kompetensi harus di-grounded (ditarik dari garis depan/ditindak). Terhadap tenaga kontrak (637 orang) adalah front-liner (garis depan), jika mereka tidak berfungsi maksimal dan tidak ada sikap tegas untuk menindak, akan membuat citra positif Satpol PP akan turun. (yok)

Related Articles

Back to top button