Halo SurabayaHeadline

Kemelut Proyek The Nook, Ungkap Masalah PBG di Lahan Fasum Komplek Graha Family.

Komisi A Rekom Penghentian Sementara Pembangunan The Nook

SURABAYA – HKNews.info : Pembahasan surat pengaduan warga tentang keberatan dan prosedur Pembangunan Fasum (Fasilitas Umum) di wilayah Komplek Graha Family, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rabu (01/10/2025) berlangsung cukup ‘alot’ dan menegangkan. Kendati para pihak yang diundang hadir dalam rapat pembahasan di Komisi A, seperti perwakilan warga yang keberatan, Lurah dan Camat setempat, serta developer Perumahan Graha Family yakni PT Sanggar Asri Sentosa, namun rapat belum menemukan titik temu dalam masalah ini.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, S.H., S.M., M.H, dihadiri segenap anggota Komisi A. Hadir pula Kepala DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot, Camat Wiyung, Lurah Babatan, Ketua RT.01, 02, 03, RW.11, Kelurahan Babatan, lima orang warga Graha Family, Pimpinan Graha Family Grup serta Pimpinan PT SAS (Sanggar Asri Sentosa).

Terungkap dalam rapat pembahasan, sempat terjadi penghentian Pembangunan Proyek The Nook di atas lahan Fasum komplek Graha Family itu hingga enam kali, oleh karena perijinannya belum ada. Ini jelas berpotensi dugaan pelanggaran peraturan, dimana pembangunan sudah dilaksanakan sedangkan perijinannya belum.

Sedangkan dalam peraturan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, UU Cipta Kerja, serta Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 dan Nomor 89 Tahun 2024, perizinan pembangunan gedung di Surabaya diperlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan diajukan secara online melalui aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau melalui aplikasi Pemerintah Kota Surabaya, Surabaya Single Window. PBG adalah izin yang harus diperoleh sebelum pembangunan gedung dimulai. Tidak memiliki PBG dapat dikenai sanksi administratif, pidana penjara, denda, dan bangunan dapat dibongkar.

Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, S.H., S.M., M.H, usai memimpin rapat, menyempatkan diri menemui wartawan di pintu depan Ruang Rapat Komisi A. Ia mempertegas bahwa, tahun 2023 pembangunan (The Nook) sudah berjalan, namun demikian belum mengantongi ijin. Dan izin itu baru diajukan di bulan September tahun 2023. Disposisinya atau ijin itu baru keluar di bulan Desember 2024. “Jadi berjalan satu tahun lebih. Karena itu kami merekomendasikan SAS menghentikan sementara (proses Pembangunan Proyek The Nook),” ucap Yona.

Sebenarnya, lanjut Yona, tadi awal itu kan kembali dinyatakan DPRKPP bahwa terjadi kegiatan perhentian sampai 6 kali. Misalnya kalau sudah dilakukan perhentian 1 kali, 2 kali, 3 kali, selesai… tapi ini berulang sampai 6 kali. “Karena itu ini adalah yang terakhir, bahwa kami merekomendasikan penghentian (proses pembangunannya) sementara, sambil kita cari solusi terbaik dalam waktu 7 hari ke depan, semoga ada solusi terbaik di 7 hari ke depan. Ada tujuan apa? Termasuk juga ada indikasi ketinggian bangunan, bahwa kepentingan bangunan yang
permintaan warga tidak boleh lebih tinggi dari pada bangunan satu lantai, kan gitu. Karena itu terkait dengan privasi warga, sehingga privasinya itu juga harus kita jaga,” papar Yona.

Terkait fasum, SAS sudah menegaskan bahwa ada titik kompensasi lahan dari fasum yang digunakan untuk The Nook.

GM PT SAS, Veronika Puspita, saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat di Komisi A, menegaskan soal penggantian lahan fasum, “”Itu sudah kami siapkan. Tidak mungkin kami tidak siapkan… Lokasinya masih di wilayah izin kami,” katanya.

Soal perijinan terkait Pembangunan Proyek The Nook, Vero mengakui memang mendapat peringatan dari dinas (DPRKPP Surabaya) “Enam kali ? Jujur kami tidak pernah menghitung… Tapi yang jelas kami selalu mengikuti rekomendasi,” ucapnya, seraya menambahkan pihaknya telah menyediakan RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang memang diwajibkan oleh tata ruang.

Meski di satu sisi, Vero mengakui bahwa ada yang menanggung kerugian atas penghentian sementara yang direkomendasikan oleh dewan dalam rapat itu. Antara lain, soal tukang dan pekerja yang kehilangan penghasilan karena proyek dihentikan, dan warga kawasan elit yang terganggu privasinya.

 “Ini mengganggu eksklusifitas… Kami sudah berusaha mengakomodasi… Sebetulnya semua ini bisa dikomunikasikan,” tuturnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa PT SAS masih ingin menyelesaikan persoalan melalui komunikasi, meskipun sudah terjadi beberapa gesekan. (yok)

Related Articles

Back to top button