Halo SurabayaPolitik

Raperda Pertanggungjawaban APBD Surabaya 2024 Disepakati Bersama. Lanjut Evaluasi ke Gubernur Jatim.

SURABAYA – HKNews.info : Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran (TA) 2024, di DPRD Kota Surabaya telah mencapai puncaknya.

Hari Senin (30/06/2025) DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dalam dua season. Season pertama dengan agenda Penyampaian pendapat akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Sedangkan season kedua, dengan lima agenda, masing – masing pembacaan Laporan Badan Anggaran, Pembacaan Raperda, Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD Kota Surabaya, Penetapan Rancangan Berita Acara Persetujuan, dan Penyampaian Pendapaat Akhir Wali Kota Surabaya.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, H. Arif Fathoni, SH, dengan dihadiri Wali Kota Surabaya dan segenap jajaran Pemkot Surabaya, pimpinan badan usaha milik daerah, para undangan, serta dihadiri sebanyak 42 anggota dewan dari total 50 anggota DPRD Kota Surabaya.

Seperti dikatakan Pimpinan Rapat Paripurna, H. Arif Fathoni, SH, bahwa dengan demikian kuorum rapat telah tercapai, sesuai dengan pasal 102 ayat 1 huruf B, peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018, tentang tata tertib DPRD Kota Surabaya, sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2022.

“Selanjutnya, dengan iringan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD hari ini, Senin tanggal 30 Juni tahun 2025, tepat pukul 14.02 waktu Indonesia Barat, saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum.,” ucap H Arif Fathoni, SH, sembari mengomentari tampilan Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko (Fraksi Gerindra) yang hari itu mengenakan setelan khas Bung Karno, berhubung saat ini masih Bulan Bung Karno.

Sesuai dengan pasal 9 ayat 3 huruf D peraturan tata tertib DPRD, pada rapat paripurna ini, fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir fraksi. Yakni, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Partai Solidaritas Indonesia, fraksi PDI Perjuangan – Partai Amanat Nasional, fraksi Partai Golkar, fraksi Demokrat – PPP dan Nasdem, fraksi partai Gerindra, serta fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Namun dalam rapat, hanya Fraksi PKB dan PKS menyampaikan langsung pendapat akhirnya di podium.

Juru bicara fraksi Kebangkitan Bangsa, Aish Shafia Asfar, menyampaikan pada dasarnya dapat menerima laporan Pertanggungjawaban Wali Kota terrhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surabaya, Tahun Anggaran 2024.

Namun dengan beberapa catatan, antara lain pandangan fraksi terhadap keberpihakan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, pengentangkan kemiskinan, dan perlindungan sosial harus ditempatkan sebagai agenda utama APBD.

Pembangunan fisik seperti pelebaran jalan, pembuatan saluran, atau pembangunan simbol-simbol monumental tidak boleh menggeser kebutuhan desa warga yang lebih mendesak dan berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menekankan beberapa poin penting, antara lain optimalisasi aset daerah, dan mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya segera menindahlanjuti temuan BPK terkait aset-aset tanah milik daerah yang belum dimanfaatkan secara produktif. Aset tersebut harus diinventarisasi, dimanfaatkan secara strategis, dan diarahkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, fraksi PKS dengn juru bicaranya Aning Rahmawati, ST, mengingatkan Pemkot Surabaya atas keluarnya putusan MK, yang disampaikan 27 Mei 2025, seperti pada amar putusan No.3 terkait kewajiban memperhatikan siswa sekolah swasta pada jenjang pendidikan dasar agar tidak memiliki kendala biaya dalam menempuh pendidikannya. Karena itu pemerintah kota perlu segera membuat formulasi agar putusan MK dilaksanakan dengan baik sehingga tidak ada lagi satu pun putra-putri warga Kota Surabaya yang memiliki kendala baik yang bersekolah di negeri maupun yang bersekolah di swasta.

Tercatat ada angka partisipasi sekolah murni untuk jenjang SD sebesar 95,09% dan SMP 96,17%. Artinya masih ada anak yang tidak sekolah, ada anak yang putus sekolah, dan anak yang rentan putus sekolah.

Fraksi PKS mengapresiasi kecamatan dengan serapan anggaran terbaik di atas 85%. “Kami minta kepada kecamatan lain untuk meningkatkan kinerjanya,” kata Aning.

Apresiasi yang lain disampaikan fraksi PKS terkait pemutakhiran data persil tanah dalam basis data pemerintah kota bahkan tidak menjadi bid data. Hal ini dapat menyelesaikan berbagai problem perkotaan termasuk dalam rangka intensifikasi dan extensifikasi pajak. Dan juga berkaitan dengan persil yang menjadi aset pemerintah kota, memberikan manfaat penambahan sarana kepentingan public serta ruang terbuka hijau dan pemberdayaan UMKM.

Fraksi PKS menyatakan sependapat sependapat atas ditingkatkannya jumlah bea siswa enerima, Bea siswa Pemuda Tangguh. Namun PKS juga meminta agar ada penambahan jumlah institusi kampus yang bekerja sama. Mengingat posisi kota Surabaya sebagai kota pendidikan yang memang memiliki banyak kampus dengan berbagai kompetensi lulusan, termasuk dalam hal kampus fokasi yang memiliki program fokasi, kami juga meminta agar beasiswa ini tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, tapi juga yang memiliki yang prestasi.

Dipenghujung penyampaiannya, Fraksi PKS menyatakan bisa menerima disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di tahun 2024.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam penyamppaian pendapat akhir di Rapat Paripurna (season 2), mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, dan bersama-sama menjadikan Kota Surabaya menjadi kota yang lebih baik dan lebih maju.

“Begitu juga kepada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Surabaya, hendaknya koreksi, saran dan masukan serta rekomendasi, agar segera ditindaklanjuti dan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan tertib pengelolaan keuangan dan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutur Wali Kota Eri Cahyadi.

Perlu diketahui bersama bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan Pemimpinan Tahun Anggaran 2024, secara resmi juga telah dilakukan audit oleh Badan Keperiksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dengan hasil pemilihan wajar tanpa kecualian. Sehingga rekomendasi atas hasil pemeriksaan tersebut dapat dipergunakan sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Selanjutnya racangan peraturan daerah beserta lampirannya yang telah disepakati bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, guna dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (yok)

Related Articles

Back to top button