AdventorialHalo SurabayaHeadline

SITALAS Jadi Model Percontohan Nasional, Anak Surabaya Bisa Sampaikan Aspirasi 24 Jam

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menjadikan Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (SITALAS) sebagai model percontohan tingkat nasional. Aplikasi SITALAS telah dikembangkan sejak 2023 sebagai sarana khusus bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan transparan.

 

SITALAS merupakan aplikasi yang dirancang khusus untuk menampung aspirasi dan usulan anak-anak di Surabaya. Inovasi ini tidak hanya memungkinkan anak-anak menyampaikan aspirasi, tetapi juga memantau sejauh mana tindak lanjut atas usulan tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa seluruh masukan anak-anak yang disampaikan melalui aplikasi SITALAS dapat dipantau perkembangannya.

“Setiap masukan atau aspirasi anak-anak yang disampaikan bisa dipantau progresnya melalui Aplikasi SITALAS,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (21/4/2025).

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini juga menjelaskan bahwa aplikasi tersebut menjadi wadah penting bagi anak-anak untuk mengetahui program-program Pemkot Surabaya. Baik program yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak maupun kegiatan dari Forum Anak Surabaya (FAS) serta organisasi anak lainnya.

“Masukan anak-anak yang disampaikan bisa dipantau juga melalui aplikasi SITALAS. Ketika anak-anak memberikan masukan, misalnya ke Dinas Pendidikan, maka masukannya itu bisa dicek sampai mana, bisa dilacak,” katanya.

Aplikasi SITALAS dilengkapi berbagai fitur unggulan. Di antaranya yakni penerapan enam klaster pengembangan Kota Layak Anak, indikator Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak, serta kanal untuk Mitra Anak.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengungkapkan bahwa keberadaan aplikasi SITALAS mendapat apresiasi dari UNICEF, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Mereka menilai SITALAS sebagai platform inovatif yang mampu menampung suara dan usulan anak-anak Kota Pahlawan secara nyata,” ujar Irvan.

Karena itu, Irvan menjelaskan bahwa inovasi ini kini telah diadaptasi secara nasional menjadi Sistem Usulan Anak Nasional atau Suara Makna. Meski begitu, ia menegaskan bahwa versi asli SITALAS tetap memiliki keunggulan yang membedakannya.

“Tidak hanya itu, anak-anak yang melapor bisa melihat secara langsung bukti dukung realisasi usulan mereka, apakah sudah ditindaklanjuti dan sudah sejauh mana. Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi yang nyata, serta menjadi praktik baik partisipasi anak dalam pembangunan di Kota Surabaya,” jelas Irvan.

Anak-anak pengguna SITALAS tidak hanya berasal dari Forum Anak Surabaya. Platform ini juga dimanfaatkan oleh Forum Anak di tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, setiap wilayah administratif memiliki kanal partisipatif sendiri untuk menampung aspirasi anak-anak.

Selain itu, Irvan juga menekankan kontribusi SITALAS dalam penyediaan data layanan anak yang komprehensif. “Data ini akan menjadi sumber penting dalam perencanaan anggaran di setiap kelurahan dan kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan anak yang dialami di setiap wilayah,” paparnya.

Dalam kegiatan pelatihan dan sosialisasi SITALAS yang diadakan pada Jumat (11/4/2025), Irvan turut memberikan apresiasi kepada Forum Anak Surabaya atas peran aktif mereka sebagai pelopor, pelapor, dan penggerak utama dalam memastikan suara anak-anak terdengar dan dihargai.

“Dari pelatihan ini, kami berharap seluruh PD, kecamatan, dan kelurahan dapat memahami cara kerja dan peran strategis SITALAS, memanfaatkan fitur-fitur di dalamnya secara maksimal, dan menyadari bahwa membangun kota yang ramah anak adalah tanggung jawab kolektif kita semua,” tuturnya.

Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan SITALAS, proses monitoring dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB) Kota Surabaya. Langkah ini ditujukan agar setiap laporan atau kasus bisa segera ditangani secara tepat.

“Kalaupun ada kasus yang sulit ditangani oleh pihak kelurahan dan kecamatan, DP3A-PPKB akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tindakan lebih lanjut,” pungkas Irvan. (ADV)

Related Articles

Back to top button