Nasional

Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalulintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan

JAKARTA – HKNews.info : Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H, S.I.K membuka Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Revisi Materi Uji Kompetensi Sertifikasi Penyidik Tindak Pidana Lalulintas di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Brigjen Pol Slamet Santoso, S.H, S.I.K menjelaskan, bahwa perubahan Materi ini yaitu bertujuan untuk menyesuaikan dengan Perkembangan Zaman Digitalisasi.

“Awalnya hanya Sertifikasi untuk Penyidik Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas), sekarang diperluas menjadi Penyidik Tindak Pidana Lalulintas,” kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H, S.I.K.

Peningkatan Kompetensi juga menjadi Fokus Utama, dari yang sebelumnya hanya ada Tujuh Materi Kompetensi, kini menjadi 12 Materi Kompetensi. Hal ini diharapkan dapat Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme Penyidik dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, dari sekitar 3.000 Penyidik Lalulintas di seluruh Indonesia, hanya sekitar 20% yang sudah Tersertifikasi. Ke depan, diharapkan lebih banyak lagi bagi Penyidik yang yang dapat mengikuti Sertifikasi dengan Materi yang lebih Komprehensif dan Relevan.

Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H, S.I.K juga menekankan, bahwa ini adalah merupakan langkah penting untuk menjamin Keselamatan dan Ketertiban Berlalulintas di Indonesia.

“Dengan adanya peningkatan Materi Kompetensi ini, diharapkan Budaya Tertib Berlalulintas bisa terwujud dan Keselamatan Masyarakat pasti lebih terjamin,” tandas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H, S.I.K.

Sehingga Rapat Koordinasi (Rakor) ini juga memastikan, bahwa seluruh Asesor telah siap untuk Menerapkan Materi Uji Kompetensi yang baru pada Sertifikasi mendatang,” pungkas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H, S.I.K. (Staind/Bertus).

Related Articles

Back to top button