DPRD Surabaya Gelar Paripurna Raperda RTRW Rabu 19/02/2025. Wali Kota Mengikuti Secara Daring.

SURABAYA – HKNews.info : Rapat Paripurna tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) digelar esok Rabu tanggal 19 Februari 2025 di lantai tiga gedung DPRD Kota Surabaya, berhubung batas waktu pembahasan akan berakhir.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwiyono, mengungkapkan, dari hasil rapat Banmus seluruh peserta rapat telah menyetujui untuk dibawa ke rapat paripurna. “Rapat Banmus itu untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD Kota Surabaya,” tuturnya, seraya menambahkan, batas waktu pembahasan itu harus dipatuhi bersama.
“Supaya tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Walikota akan tetap mengikuti acara meski secara daring karena posisinya sedang di Jakarta,” ucapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (18/02/2025).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang sedianya akan menyampaikan pendapat Wali Kota terkait Raperda RTRW di dalam parpurna tersebut, namun karena posisinya sedang mengikuti kegiatan retret kepala daerah di Jakarta, maka Wali Kota tetap akan mengikuti paripurna secara daring.
Sedangkan untuk penyampaian pendapat Walikota terkait Raperda RTRW, menurut Adi, akan disampaikan pada tanggal 03 Maret 2025 karena kegiatan yang diikuti Walikota Surabaya berakhir pada tanggal 28 Februari 2025.
Menurut politisi PDIP ini, Raperda RTRW membahas beberapa hal diantaranya soal pengelolaan ruang terbuka hijau dan itu sangat dibutuhkan sekali karena terkait dengan rencana-rencana pembangunan, termasuk pembangunan rumah sakit dan Gedung sekolah.
Saat ditanya awak media, apakah RTRW Kota Surabaya sudah sesuai (sama) dengan Provinsi Jawa Timur, Adi menegaskan bahwa itu pasti, karena penyusunannya berjenjang termasuk proses-proses konsultasinya. “Terakhir kami mengikuti rapat konsultasi dengan Kementrian PU Binamarga,” pungkasnya. (yok)