Halo Surabaya

Dinkes Surabaya Himbau Warga Tak Panik Hadapi Flu Singapura. Bisa Sembuh Sendiri Dalam 7 Hari. 

SURABAYA – HKNews.info : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap penyakit Flu Singapura. Karenanya, Dinkes Surabaya membagikan tips mencegah penularan virus tersebut. Masyarakat juga diminta dapat mengenali gejala atau indikasi apabila tertular Flu Singapura sehingga dapat melakukan perawatan di fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, Flu Singapura merupakan salah satu penyakit yang disebabkan oleh infeksi strain Coxsackievirus dan yang paling sering adalah jenis A16. Gangguan ini disebut juga dengan penyakit tangan (Hand), kaki (Foot), dan mulut (Mount) atau HMFD. Flu Singapura ini dapat menimbulkan tanda berupa lepuhan atau luka pada mulut, serta ruam di tangan dan kaki.

“Saat terjadi, gejala yang timbul umumnya ringan sehingga dapat hilang dengan sendirinya setelah beberapa hari. Penyakit Flu Singapura merupakan penyakit infeksi virus yang dapat sembuh sendiri (self limited disease) tanpa pemberian terapi antivirus, dan dapat sembuh dengan sendirinya dalam waktu 7-10 hari,” kata Nanik Sukristina, Kamis (18/4/2024).

Nanik menjelaskan, jumlah kasus Flu Singapura sudah ditemukan beberapa kasus di Kota Surabaya sejak bulan Januari hingga 16 April Tahun 2024, semua kasus ditemukan di rumah sakit dan dilakukan tatalaksana layanan sesuai standar dan rawat jalan oleh dokter yang menangani.

“Jumlah kasus Flu Singapura yang teridentifikasi berdasarkan wawancara medis dan hasil pemeriksaan fisik dari gejala/keluhan kepada pasien pada bulan Januari – 16 April 2024 yang dilaporkan oleh Fasyankes pada aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) menunjukkan terdapat 61 kasus,” jelasnya.

Ia menambahkan, tatalaksana penanganan Flu Singapura berupa terapi suportif untuk mengurangi ketidaknyamanan penderita, dan hidrasi untuk mencegah dehidrasi. Sebanyak 61 kasus yang ditemukan di rumah sakit, dilakukan perawatan jalan karena kondisi secara umum baik. Sebab, sebagian besar kasus Flu Singapura bisa sembuh dengan sendirinya dalam waktu 7-10 hari tanpa pengobatan khusus.

“Pada dasarnya penyakit Flu Singapura merupakan penyakit infeksi virus yang dapat sembuh sendiri (self limited disease) tanpa pemberian terapi antivirus. Meski begitu, orang tua dan penderita tetap disarankan untuk diberikan perawatan mandiri hingga kondisi membaik ketika nutrisi penderita sudah terpenuhi secara mandiri,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Dinkes membagikan sejumlah tips pencegahan, guna mengantisipasi dan menghindari penyakit Flu Singapura. Di antaranya, rutin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Khususnya setelah BAB, mengganti popok anak, lalu saat menyiapkan dan sebelum makan.

“Tidak berbagi alat makan dan minum, serta kontak dekat dengan seseorang yang sedang sakit. Menutup mulut dan hidung ketika bersin atau batuk, bisa dengan memakai tisu atau menggunakan lipat siku bagian dalam. Serta, rutin membersihkan dengan benar benda yang dapat menjadi media penularan virus seperti gagang pintu, meja, dan remote TV,” ujar dia.

Selanjutnya, masyarakat diminta beristirahat di rumah bila sedang mengalami gejala Flu Singapura sampai kondisi benar-benar pulih. Nanik pun menganjurkan warga yang terpapar untuk segera datang dan berobat ke fasilitas layanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam, sakit tenggorokan, sariawan yang terasa nyeri di lidah, gusi, dan bagian dalam pipi, dan ruam yang biasanya di telapak tangan, telapak kaki, dan terkadang di pantat.

“Tidak gatal, ruam mungkin tampak merah, putih, abu-abu, atau hanya terlihat sebagai benjolan kecil. Lalu batuk dan kehilangan selera makan. Jadi segera datang dan berobat ke fasyankes,” tegasnya.

Sementara itu, jika terdapat warga yang terjangkit Flu Singapura, tatalaksana awal yang harus dilakukan, yaitu dengan memenuhi nutrisi yang cukup bagi penderita, memberikan obat anti panas jika penderita demam, dan memberikan anti nyeri apabila mengalami nyeri pada tubuh.

“Warga juga diminta lapor ke Fasyankes terdekat atau ke Dinas Kesehatan dalam waktu 1×24 jam apabila mengalami gejala penyakit Flu Singapura dengan segera, setelah mendapatkan penanganan dari dokter,” pungkasnya. (yok)

Related Articles

Back to top button