Jatim

Pasokan Pupuk Bersubsidi Jatim Dipangkas 70 %. Ada Apa Dengan Kementan RI ? 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulistyo

SURABAYA – HKNews.info : Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Hadi Sulityo, membenarkan adanya gejolak di kalangan petani dikarenakan minimnya stok pupuk organik bersubsidi. Apalagi bila pupuk organik habis, mau tidak mau petani harus membeli pupuk non subsidi dari fabrikan.

Diungkapkan Hadi, minimnya stok pupuk organik itu karena pasokan pupuk bersubsidi tahun ini dipangkas hingga 70 persen lebih. Jatah pupuk organik untuk Jatim tahun 2020 ini hanya sekitar 1,3 juta ton.

“Tahun lalu pupuk bersubsidi yang kami dapat mencapai 4,9 juta ton,” ujar Hadi, Minggu (19/1). Apa penyebabnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim belum mengetahui secara pasti. Hanya saja info yang diterima Hadi menyebutlkan, pemangkasan tersebut untuk menekan defisit APBN agar tidak terus melebar.

Pupuk Organik Bersubsidi

“Kami berharap adanya penambahan (pupuk organik bersubsidi dari pemerintah),” kata Hadi, menyampaikan harapan segenap pihak yang menginginkan penambahan kuota pupuk bersubsidi, agar gejolak di kalangan petani tidak berkepanjangan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Amar Syaifudin merespon penurunan pasokan pupuk bersubsidi untuk Jawa Timur, dari 4,9 juta ton menjadi 1,3 juta ton, itu sangat besar. Angka penurunannya jelas berimbas dampak pada petani.

Karena itu Amar yang juga politkus Partai Amanat Nasional, berencana akan berkunjung ke Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian Jawa Timur, untuk membahas masalah distribusi pupuk di Jawa Timur.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengusulkan agar distribusi pupuk dilaksanakan triwulan sekali. Harapannya agar distribusi pupuk tetap merata agar petani tidak resah dengan pengurangan jatah tersebut.

Selain itu, pupuk untuk November-Desember 2020 diminta dulu untuk menghadapi musim tanam di awal tahun. Sementara untuk pengganti November-Desember bisa mengajukan pasokan tambahan.

“Pupuk harus di-breakdown skema distribusinya. Misal Januari- Februari adalah tinggi-tingginya penggunaan pupuk. Maka alokasi untuk November-Desember 2020 bisa ditarik dulu,” kata Subianto menjelaskan. (her)

Related Articles

Back to top button