Hukrim

Begal Payudara Asal Grobogan Dilaporkan Polisi

SEMARANG – HKNews.info – AU (20) warga Dusun Barahan, Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan harus berurusan dengan Polisi setelah aksi nekadnya melakukan tindakan asusila terhadap PS (19) salah satu Staff Marketing di sebuah bank swasta di Kota Semarang.

“Kejadian terjadi pada Sabtu, 7 Mei 2022 sekira pukul 20.30 WIB, di depan Alfamart Citraland Semarang, dimana saat itu, PS (19) warga Karangtengah, Demak, bersama timnya menawarkan aplikasi perbankan ke beberapa calon nasabah. Dan salah satu nasabah sebut saja AU setelah selesai melakukan registrasi aplikasi, secara tiba – tiba memegang payudara korban di saat korban melayani calon nasabah lain.

Terduga AU ini sempat berkata meminta lagi untuk memegang payudara korban. Kaget, korban lari menghindar meminta bantuan rekan kerjanya,” jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/5/2022).

Karena merasa ketakutan, imbuh Kapolrestabes, korban ditemani rekan kerjanya melaporkan peristiwa tersebut ke petugas Pos Polisi Citraland yang kebetulan dekat dengan lokasi kejadian.

Tak berselang lama mendapat laporan tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku AU dan dibawa ke Polrestabes Semarang guna proses lebih lanjut.

Terduga pelaku dijerat pasal tindak pelecehan seksual atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (had).

 

Related Articles

Back to top button