Jateng Raya

Razia Satpol PP Kota Semarang Amankan 32 PGOT 

SEMARANG – HKNews.info – Semakin menjamurnya PGOT (Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar) di Kota Semarang membuat Satpol PP Kota Semarang melakukan razia dengan menyisir beberapa lokasi di Kota Semarang pada Kamis (7/4/2022).

Sebanyak 32 PGOT terjaring di beberapa ruas jalan protokol yang menjadi sasaran razia Satpol PP, antara lain di Jalan Madukoro, Jalam Indraprasta, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda, Jalan Pattimura dan Arteri Soekarno Hatta.

Para PGOT yang terjaring awalnya berusaha melawan dan berontak saat diamankan. Namun karena jumlah petugas Satpol PP lebih banyak akhirnya hanya bisa pasrah dan menuruti perintah anggota Satpol PP.

Dari berbagai jenis yang dijalankan oleh PGOT yang terjaring diantaranya manusia karung, manusia gerobag dan lain- lain.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban yang dilakukannya dalam rangka penegakan Perda Kota Semarang Tahun 2014.

“Dibulan Ramadhan kita ingin ciptakan suasana yang bersih dan nyaman. Karena dari dulu setiap bulan Ramadhan selalu PGOT menjamur,” tutur Fajar.

Hal inipun seringkali dilaporkan oleh warga dengan mengadu ke Satpol PP terkait maraknya PGOT berkeliaran di jalanan.

“Warga merasa tidak nyaman dengan keberadaan PGOT. Makanya kita tertibkan,” imbuh Fajar.

Menurut Fajar, keberadaan PGOT di Kota Semarang ini berasal dari beberapa wilayah. Bahkan banyak yang dari luar kota.

Ia pun mengimbau kepada para PGOT yang terjaring ini untuk tidak kembali menjalani pekerjaan yang membuat ketidaknyamanan warga dan mengganggu estetika kota.

“Hari ini kita hanya pembinaan saja dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi. Dan jika kedapatan mengulangi untuk kedua kalinya, kita langsung kirim ke panti sosial,” tegas Fajar.

Sebanyak 32 PGOT yang terjaring akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Semarang untuk dilakukan pembinaan dan diajak buka bersama. (had).

Related Articles

Back to top button