Jateng Raya

Kapolrestabes Semarang Pimpin Apel Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2022

SEMARANG – HKNews.info : Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., MHum., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi “Keselamatan Lalu Lintas Candi-2022” di Lapangan Apel Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr. Sutomo No. 19 Kota Semarang, Selasa (1/3/22).

Dalam acara kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota semarang antara lain Wali kota Semarang diwakili oleh Sekda Kota Semarang Ir. Iswar Aminuddin, M.T., Dandim 0733/Kota Semarang Letkol Inf. Honi Havana, M.MDS., Dandenpom IV/5 Semarang Letkol CPM M. Yudi Irawan, S.H., serta PJU Polrestabes Semarang dan para Kapolsek Jajaran Polrestabes Semarang.

Pasukan dalam Gelar Apel Operasi “Keselamatan Lalu Lintas Candi-2022” diikuti oleh personel Denpom Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Dishub, dan Satpol PP dengan selaku Komandan Apel AKP. Rony Hidayat, S.H., dengan tema “Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcarlantas yang Kondusif Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid- 19”.

Dalam amanat Kapolda Jateng permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone).

Modernisasi tersebut perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

Sebagai informasi, data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 307.752 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1.154.641 pelanggaran, turun 73% atau (846.889 pelanggaran).

Jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 226.670 lembar, dibandingkan tahun 2020 sebanyak 704.547 lembar, mengalami penurunan sebanyak 68% atau (477.877 lembar), teguran pada tahun 2021 sebanyak 81.082 dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 448.800, mengalami penurunan sebanyak 82% atau (367.718 teguran).

Polri telah menetapkan kalender operasi keselamatan lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas pada masa pandemi Covid-19, dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis dalam rangka meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh Indonesia.

Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid- 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta dapat meminimalisir fatalitas kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penekanan Kapolda Jateng berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022, yaitu :

a. Senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas

b. Mengutamakan keselamatan dan bisa menjadi contoh serta memedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas

c. hindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri

d. Hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan sehingga kehadiran Polantas dapat dirasakan oleh masyarakat

e. Lakukan tugas operasi “Keselamatan Lalu Lintas Candi-2022” dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” tutur Kapolrestabes menutup sambutannya.

Setelah membacakan amanat Kapolda Jateng, Kapolrestabes Semarang memberikan penekanan arahan kepada peserta apel.

“Kawan-kawan perlu saya ingatkan kembali tadi sudah disebutkan bahwa tindakan pelanggaran tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020.

Tindakan penilangan juga demikian, jadi pada kesempatan ini ingin saya sampaikan bahwa kita banyak belajar dari masa-masa lalu, kita banyak belajar dari peristiwa di daerah lain dan juga kita harus belajar dari apa yang pernah terjadi di wilayah tugas kita.

Apa-apa saja yang dapat yang menciderai kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Jangan kawan-kawan lakukan. Masa Pandemi ini masa sulit khususnya dari sisi ekonomi dan kesehatan, Jangan kawan-kawan menambah beban itu melalui kegiatan-kegiatan di lapangan.

Kapolrestabes dalam hal ini memberikan penekanan, lakukan kegiatan secara persuasif, bila mungkin tidak ada penilangan, lakukan cukup dengan teguran simpatik memperingati secara lisan, tidak ada lagi case-case seperti yang pernah terjadi di depan Paragon Mall, ada kawan dari lalu Lintas yang yang mendorong pelanggar lalu lintas, itu mungkin dimasa lalu dia biasa, tapi dimasa sekarang hal seperti itu jangan sampai terjadi.

“Tadi, sudah disampaikan jangan lakukan tindakan kontra produktif yang kemudian bisa mencenderai kepercayaan masyarakat dan melukai perasaan masyarakat. Hadirlah sebagai pengayom, hadirlah sebagai pelindung dan penolong masyarakat bukan sebaliknya. Itu saja yang dapat saya sampaikan pada kesempatan pagi ini, terima kasih atas perhatian kawan-kawan,” ucap Kapolres menutup penekanan arahannya. (had).

Related Articles

Back to top button