Satpol PP Kota Semarang Akan Segel 555 Lapak Kosong Pasar Johar Baru
SEMARANG – HKNews.info : Polemik Pasar Baru Johar yang hingga kini masih menyisakan permasalahan dengan pedagang membuat Pemerintah Kota Semarang melalui Satpol PP mengambil langkah tegas akan menyegel 555 lapak kosong yang belum ditempati oleh pedagang.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 9 tahun 2013 Tentang Penataan Pasar, jika dalam 3 bulan lapak tidak ditempati maka akan di kembalikan kepada Dinas Perdagangan.
“Saya akan lakukan penyegelan 555 lapak kosong yang di biarkan, sesuai Perda, jika 3 bulan lapak tetap kosong atau tidak di tempati maka akan di tarik lagi oleh Dinas Perdagangan,” ucap Fajar kepada wartawan di Pasar Baru Johar, Rabu (16/2/22).
Rencananya Senin (21/2/2022) Satpol PP akan turun untuk melakukan penyegelan terhada 555 lapak tersebut. Nantinya lapak tersebut akan di segel menggunakan police line selama satu bulan.
Jika dalam 15 hari setelah penyegelan, pemilik lapak yang di biarkan kosong tidak melakukan konfirmasi ke Dinas Perdagangan untuk di tempati, maka Dinas Perdagangan akan mengeluarkan berita acara (BA) penarikan lapak tersebut.
“Disdag kami minta untuk membuat BAP setelah 1 bulan saya police line, nanti kita beri waktu 15 hari dari awal penyegelan. Apabila tidak di ambil pedagang maka Dinas Perdagangan akan membuat BAP penarikan,” jelas Fajar.
Menurutnya, penataan Pasar Johar Baru telah dilaksanakan bulan September 2021 lalu. Namun hingga saat ini masih ada sebagian lapak yang kosong, padahal di dalam data telah di tetapkan pemilik lapak tersebut.
Pemilik lapak pun telah diberi kesempatan hingga 3 Januari 2022 untuk pindah, namun masih dibiarkan kosong.
“Padahal batas akhir penempatan lapak adalah 31 Januari 2022. Tapi sejak September 2021 tidak ada yang mengisi, kalau mau memakai lagi ya harus mengajukan perizinan ke Dinas Perdagangan,” terang Fajar.
Dalam penataan Pasar Johar yang baru ini, Satpol PP sendiri bertugas mengawal agar penataan Pasar Johar bisa berjalan dengan kondusif. Ia menyebut jika para pedagang hanya di tata ulang dan bukan melakukan pengundian lagi.
“Minggu keempat Februari kita menargetkan selesai, Satpol PP bekerja sesuai Tupoksi dan kami akan mengawal sampai selesai,” pungkas Fajar. (had).