Jateng Raya

Satpol PP Kota Semarang Tutup Swalayan di Jl. Abdurahman Saleh Semarang

Ada Karyawan Ketahuan Terpapar Virus Corona

SEMARANG – HKNews.info – Satpol PP Kota Semarang menyegel swalayan “Ramai” yang berada di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat, pada Senin (21/6/2021) siang. Penyegelan dilakukan setelah adanya pegawai swalayan tersebut yang terpapar corona.

Dalam pantauan tim di lokasi, Satpol PP tiba di tempat tersebut sekitar pukul 10.45 WIB. Setibanya di tempat itu, Satpol PP mendapati swalayan tersebut banyak pengunjung. Satpol PP pun langsung memerintahkan pengunjung dan pegawai untuk keluar.

Setelah itu petugas Satpol PP menyegel dengan memasang stiker penyegelan dan garis larangan melintas.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, SH., MM., mengatakan penyegelan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga dan pihak kecamatan terkait adanya pegawai swalayan yang terpapar corona. Pegawai terpapar, namun swalayan masih beroperasi.

“Apalagi kita ketahui kalau satu orang terpapar, maka bisa mengembang (menularkan) kepada 10 orang. Kalau ini dibiarkan malah semua bisa positif,” kata Fajar.

Penyegelan kata dia, agar tak terjadi klaster corona dari swalayan tersebut, lanjutnya, boleh beroperasi kembali apabila semua pegawai swalayan menunjukkan tes corona yang negatif.

“Saya sudah bilang ke Owner, kalau semua pegawai sudah Swab dan negatif, silahkan buka,” jelasnya.

Sementara itu Camat Semarang Barat Heroe Soekendar mengatakan memang penutupan itu dilakukan karena ada pegawai yang positif corona.

“Kemarin info dari owner ada pegawai yang terpapar karena keluarganya terpapar corona. Sudah disuruh karantina malah nekat berangkat kerja,” jelas Heroe.(had)

Related Articles

Back to top button