Jateng Raya

Sangat Disayangkan, Anggaran Alokasi DBHCHT Kota Semarang Tak Terserap Maksimal

SEMARANG – HKNews.info : Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp 8.727.067.000 yang telah diplot ke 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang, diduga banyak sisa anggaran belum terserap.

Dalam laporan realisasi anggaran belanja DBHCHT Kota Semarang hingga periode 30 September 2021, realisasi anggaran yang sudah terserap hanya sebesar Rp 2,074 miliar, sedangkan sisa anggaran yang belum terserap adalah sebesar Rp 6,652 miliar.

Sisa anggaran DBHCHT Kota Semarang dari 10 OPD yang menerima plot anggaran adalah Dinas Kesehatan Kota Semarang, sebesar Rp 1,185 miliar dari plot anggaran sebesar Rp 1,710 miliar, sehingga anggaran yang digunakan atau terealisasi hanya sebesar Rp 525 juta. Lalu RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang sebesar Rp 21 juta dari plot anggaran Rp 471 juta.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, sisa anggaran Rp 776 juta dari plot anggaran pelatihan buruh pabrik rokok sebesar Rp 1,3 miliar. Yang paling besar anggaran DBHCHT yang belum terpakai adalah Bagian Perekonomian Setda Kota Semarang sebesar Rp 3,604 miliar dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 3,628 miliar.

Dinas Perindustrian Kota Semarang, ada sisa anggaran sebesar Rp 274 juta dari alokasi anggaran sebesar Rp 401 juta. Sedang untuk Bagian Tata Usaha Setda Kota Semarang, anggaran yang tersisa belum digunakan adalah sebesar Rp 187 juta dari plot anggaran sebesar Rp 326 juta. Untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Semarang sisa anggaran sebesar Rp 136 juta dari plot anggaran Rp 250 juta.

Yang menarik adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang masih belum terpakai sama sekali anggaran yang diplot sebesar Rp 330 juta. Sedang Diskominfo masih ada sisa anggaran sebesar Rp 37,5 juta dari plot anggaran Rp 150 juta, begitu juga Satpol-PP Kota Semarang masih ada sisa anggaran Rp 97,8 juta dari plot anggaran Rp 150 juta.

Dana Pemanfaatan DBHCHT

Ketika dimintai konfirmasi, terkait sisa anggaran alokasi DBHCHT Kota Semarang yang diduga belum terserap secara maksimal, Setda Kota Semarang Iswar Aminuddin menyampaikan, bahwa intinya dana DBHCHT di pemerintah Kota Semarang dalam penggunaannya atau pemanfaatannya itu ada tiga, yaitu untuk Kesejahteraan Masyarakat sebesar 50 persen, Kesehatan 25 persenan Penegakan Hukum 25 persen.

“Sedangkan untuk perinciannya biar nanti pak Widoyono bisa menjelaskan. Untuk penjelasan lebih lanjutnya mungkin Saya persilahkan pak Wido untuk dapat menyampaikan,” jelas Iswar Aminuddin kepada awak media didampingi oleh Widoyono (Asisten Administrasi Perekonomian, Pembagunan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kota Semarang), Margaritha Mitha Dewi Sopa (Ka Bag Perekonomian & SDA) dan Mekarsari Sulistiasningrum (Kasubag Bina Usaha Setda Kota Semarang) di ruang pertemuan Setda Kota Semarang, Selasa (16/11/2021).

Kemudian melalui Widoyono, Asisten Administrasi Perekonomian, Pembagunan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kota Semarang dijelaskan secara terperinci, bahwa DBHCHT Kota Semarang tahun 2021 adalah sebesar Rp 8.727.067.000,-, sedang dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan No 206/2020, Surat Kemendagri No 906/2021, Pergub Jateng No 47/2020 dan Peraturan Wali Kota Semarang No 63/2021.

“Dari dasar hukum tersebut, anggaran itu dibagikan untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, kesehatan 25 persen dan penegakan hukum 25 persen,” ungkap Widoyono.

Untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, lanjutnya, itu BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh rokok di Kota Semarang, kemudian pelatihan profesi dan bantuan usaha. Yang kesehatan 25 persen untuk premi iuran JKM BPJS, peningkatan kesehatan masyarakat, mendukung penurunan angka stunting dan pengadaan pembuatan sarpras kesehatan.

Penegakan hukum 25 persen untuk pembentukan kawasan industri hasil tembakau, operasi bersama pemberantasan cukai ilegal dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Untuk detailnya, yang 25 persen itu Dinas Kesehatan Rp 1,7 M, RSWN Rp 471 juta. Disnaker Rp 1,3 M, bagian perekonomian Rp 3 M untuk BLT. Yang penegakan hukum itu Rp 2,1 M, yang diampu oleh 6 OPD, yaitu Dinas Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo, Dinas Kebudayaan, Satpo PP dan Tata Usaha,” papar Widoyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Laporan Realisasi Belanja DBHCHT yang ada di Bapenda Kota Semarang, pembagian atau penyerapan untuk 10 OPD Kota Semarang yaitu untuk Dinas Kesehatan mendapat plot anggaran Rp 1.710.455.086, RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang sebesar Rp 471.311.664,-, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 1.309.060.050,-, Bagian Perekonomian Setda Kota Semarang sebesar Rp 3.628.301.218,-, Dinas Perindustrian sebesar Rp 401.278.000,-, Bagian Tata Usaha Kota Semarang sebesar Rp 326.660.982,-, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan sebesar Rp 250.000.000,-, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata sebesar Rp 330.000.000,-, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik sebesar Rp 150.000.000,- dan Satpol PP Kota Semarang sebesar Rp 150.000.000,-. (had/tim).

Related Articles

Back to top button