Hukrim

Korban Jatuh dari Lantai 6 Hotel Grand Candi karena Didorong Temannya

SEMARANG – HKNews.info : Korban meninggal terjatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi, Kota Semarang pada hari Minggu malam (7/11/2021) lalu, ternyata akibat didorong oleh teman satu kamarnya.

Kejadian itu berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang dan pengungkapan tersebut digelar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (10/11/2021).

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang, korban bernama Christopher Bobby Winarto, 25 th adalah warga Pedalangan, Banyumanik Kota Semarang dan masih berstatus sebagai mahasiswa itu, terjatuh dari lantai 6 karena terjadi kesalahpahaman dengan teman satu kamarnya dan didorong oleh temannya berinisial MAF, (22), warga Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang hingga jatuh tersungkur, membentur kaca kamar 602.

“Karena kesalahpahaman, pelaku (MAF) mendorong korban ke arah kaca kamar, dengan punggung membentur kaca dan kaca tersebut pecah kemudian saudara Bobby jatuh dari lantai 6 kamar 602 menuju ke balkon lantai 2, Hotel Grand Candi, Kota Semarang,” jelasnya.

Kemudian pelaku bersama teman teman dan security hotel, lanjut Kapolrestabes, mencari tubuh korban dan korban ditemukan di balkon lantai 2 hotel Grand Candi. Selanjutnya kejadian tersebut di laporkan ke pihak kepolisian, untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah KUHPidana pasal 338 atau Pasal 359 dengan ancaman hukuman 15 ( lima belas ) tahun penjara.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa pecahan kaca kamar dan kartu akses pintu kamar 602 hotel Grand Candi serta hem putih yang ada bercak darah dan celana hitam. (had/abs).

Related Articles

Back to top button