Hukrim

32 PKL Bandel Langgar PPKM Level 4 Ditindak Tegas Satpol PP Kota Semarang

SEMARANG – HKNews.info : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satpol PP Kota Semarang menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di beberapa lokasi di Kota Semarang pada Minggu (15/8/2021) malam. Penertiban dilakukan lantaran para PKL yang membandel dengan beroperasi melebihi batas waktu di masa perpanjangan PPKM Level 4.

Adapun PKL yang ditertibkan dalam razia ini mencapai 32 pedagang. Jumlah tersebut tersebar di beberapa titik seperti di Jl. MH. Thamrin, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Jl. Pahlawan, Jl. Imam Barjo dan Jl. Pleburan.

Petugas Satpol PP yang tiba di wilayah tersebut sekira pukul 21.20 – 22.40 WIB mendapati masih banyak warga yang makan ditempat dan berkumpul di tempat PKL. Nampak juga warung angkringan yang ramai pembeli turut ditertibkan perugas. Pedagang dan warga pun nampak kaget ketika para petugas Satpol PP turun dari mobil dinas. Pedagang mulai bergegas mengemasi barang dan warga berlarian meninggalkan tempat.

Petugas pun memerintahkan pedagang agar segera menutup warungnya agar tak menimbulkan kerumunan. Selain itu, petugas turut mengamankan beberapa peralatan dari pedagang sebagai efek jera.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan penertiban ini sebagai tindakan tegas dari pemberlakuan PPKM Level 4 yang masih diberlakukan di Kota Semarang.

“Para pedagang ini kita tindak tegas karena mereka melebihi batas aturan PPKM sesuai peraturan walikota nomor 49 tahun 2021 tentang batas operasional hingga pukul 20.00 WIB,” tegas Fajar.

Penindakan tegas ini, kata dia, juga agar para pedagang tak menyepelekan aparat gabungan yang selama ini sudah maksimal dalam bekerja untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kita enggak maulah mereka menyepelekan aparat yang sudah maksimal bekerja. Sudah siang malam bekerja. Makanya kita tertibkan. Apalagi Kota Semarang mengejar PPKM Level 3,” jelasnya.

Dia pun menghimbau para pedagang agar tak melanggar PPKM di kemudian hari. Sebab pihaknya tak segan menindak tegas setiap pelanggaran.

“Mengingat Covid di Kota Semarang sudah menurun maka kami minta pedagang untuk sabar sejenak, dan mentaati aturan yg ada, semoga dalam waktu dekat kondisi perekonomian kita normal kembali dan orang yg berusaha dapat beraktivitas normal kembali,” himbau Fajar. (had).

 

Related Articles

Back to top button