Jateng Raya

Truk Angkut Pemudik, Hewan Peliharaan dan Motor, Diamankan di Grobogan

GROBOGAN – HKNews.info – Petugas gabungan di Posko Penyekatan Putat, Kabupaten Grobogan mengamankan truk berisi belasan pemudik, Minggu (9/5/2021). Petugas juga menemukan hewan peliharaan dan sepeda motor di dalam truk tersebut.

Berawal dari tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan Grobogan menghentikan truk bernomor polisi Grobogan. Semula petugas tidak mencurigai jika truk berwarna merah tersebut mengangkut pemudik.

Namun ketika dilakukan pengecekan, petuga menemukan 16 orang yang berjubel di dalam truk bersama hewan peliharaan dan sepeda motor. Kontan petugas meminta para penumpang untuk turun, dari 16 penumpang tersebut dua di antaranya masih berusia balita.

“Setelah kita cek ternyata ada 16 orang dan barang bawaan di dalam truk. Ada juga hewan peliharaan seperti anjing dan burung, serta empat sepeda motor,” jelas Kanit Regiden Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo, Minggu (9/5/2021).

Setelah para penumpang turun, petugas kemudian meminta keterangan sekaligus mendata mereka. Kepada petugas mereka mengaku bekerja di Tangerang dan bermaksud mudik ke Kecamatan Kradenan, Grobogan dan Kabupaten Blora.

Mereka yang nekat mudik naik truk bersama hewan peliharaan dan kendaraan bermotor mengaku tahu ada larangan mudik. Namun karena ada beberapa alasan mereka tetap mudik kendati naik truk.

“Saya terpaksa mudik karena istri di kampung hendak melahirkan,” ujar salah seorang pemudik, Badruli.

Setelah dilakukan pendataan, mereka kemudian diwajibkan menjalani rapid test antigen oleh petugas dari Dinas Kesehatan Grobogan. “Hasil rapid test antigen semuanya negatif sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun dengan kendaraan umum dan dijemput keluarga. Sedangkan truk kita tahan sampai 14 hari ke depan,” jelas Iptu Joko Susilo.

Sebelumnya Polres Grobogan mendirikan tujuh pos pengamanan lebaran sekaligus untuk penyekatan pemudik. Kendati wilayahnya tidak berbatasan dengan provinsi lain, hal ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Tujuh pos tersebut, menurut Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, terbagi menjadi enam pos penyekatan dan satu pos pelayanan. Enam pos penyekatan berada di Kecamatan Purwodadi, Godong, Ngaringan, Geyer, Grobogan, dan Gubug. Satu lagi, pos pelayanan di Simpang Lima Purwodadi.(had).

Related Articles

Back to top button