Derap Perwira

Prajurit Harus Paham Produk Hukum di Lingkungan TNI AD

SEMARANG – HKNews.info : Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto diwakili Asrendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Hery Setiyanto, S.I.P. membuka acara Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan TNI AD di Aula Makodam Iv/Diponegoro, Jl. Perintis Kemerdekaan, Watugong, Semarang, Selasa (9/3/2021).

Dalam sambutannya Pangdam menyampaikan bahwa TNI AD dibentuk untuk menyelenggarakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan, menjaga keamanan di wilayah perbatasan darat, membangun dan mengembangkan matra darat serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat guna mendukung kepentingan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mampu membangun dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi yang adaptif serta memiliki kepekaan yang tinggi.

“Perubahan tantangan tugas TNI AD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini juga merupakan faktor yang menjadi pertimbangan perlunya sosialisasi kepada seluruh prajurit TNI AD agar selalu up to date terhadap perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini,” ungkapnya.

Pangdam berharap bahwa para peserta dapat mengetahui dengan jelas tentang perubahan tata cara pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD yang sejalan dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis serta tuntutan tugas saat ini.

“Apabila ada materi yang belum dimengerti atau kurang jelas, jangan ragu-ragu untuk bertanya dan catat untuk segera bisa disosialisasikan kepada anggota/prajurit di satuannya setelah menerima materi ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabalak dan Komandan Satuan jajajaran Kodam IV/Diponegoro, perwakilan dari Lanumad A Yani, Penerbad, Skadron, Brigif MR 6/2 Kostrad, Kasbrigif 4/DR, para Kasrem dan Kasi Ren Korem.(had).

Related Articles

Back to top button