Hukrim

Pergoki Penggandaan Stempel Tanpa Ijin, Ketua BPD Lapor Polisi 

PATI – HKNews.info : Agus Karyanto selaku Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sitirejo, Kecamatan Tambakromo, terpaksa melapor ke Polres Pati terkait duplikat stempel BPD tanpa sepengetahuannya pada tahun 2020 lalu.

Pada kesempatan itu Agus menceritakan, berawal ada yang meminta tanda tangan untuk pencairan APBDes 2020. Tetapi ia tidak mau memberikan tanda tangan lantaran LPJ Kades tahun 2019 belum sesuai.

Selang beberapa waktu, Agus mengaku kaget lantaran adanya pembangunan di desanya yang tidak ia ketahui pagu anggaran maupun target proyek pembangunan.

“Melihat hal itu, saya minta arsip desa. Ternyata di situ sudah muncul stempel BPD. Lalu saya menanyakan adanya stempel itu kenapa kok ada muncul stempel dua. Seharusnya stempel kan ada di Ketua. Kok tidak ada konfirmasi kepada saya,” jelas Agus.

Dengan adanya duplikat stempel, Agus merasa khawatir, karena berpotensi stempel tersebut bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan BPD Sitirejo.

“Makanya saya melaporkan hal tersebut ke Polres Pati, hal ini untuk mengantisipasi indikasi-indikasi adanya penyelewengan. Sampai saat ini sudah diproses, dari informasi penyidik Minggu depan akan gelar perkara,” kata Agus.

Terpisah Kabag Tapem Setda (Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekertariat Daerah) Kabupaten Pati, Sukardi membenarkan adanya kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang kami terima, stempel yang lama hilang sehingga diperkenankan membuat stempel baru. Selain itu, Sukardi mengatakan bahwa stempel seharusnya tidak dibawa oleh Ketua BPD atau anggota BPD lainnya.

“Stempel itu ya seharusnya di sekretariat tidak boleh di bawa-bawa. Termasuk dibawa oleh Ketua,” ungkap Sukardi saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

“Karena BPD itu kan lembaga yang bersifat kolektif kolegial. Semua sama kedudukannya,” imbuh Sukardi.

Selain itu, kata Sukardi font dan ukuran stempel yang baru harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Ada ketentuannya, Fontnya ukuran berapa terus gambarnya bagaimana,” pungkas Sukardi.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pati Iptu Ghala Rimba Doa Serrang, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan penyelidikan, namun demikian kami terus bekerja dalam kasus tersebut.

“Kami belum bisa menyampaikan keterangan dulu, takutnya nanti tidak sama saat diadakan Konferensi, biarkan kami bekerja dulu, untuk melihat ada tidaknya unsur pidananya nanti,” pungkasnya.(had).

Related Articles

Back to top button