Jateng Raya

Operasi Patuh Candi 2021 Kedepankan Simpati dan Humanis

SEMARANG – HKNews.info – Polrestabes Semarang melaksanakan apel gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2021.

Dalam apel gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021 tersebut sebagai pimpinan apel adalah Wakapolrestabes Semarang AKBP I G.A. D.P. NUGRAHA. S.I.K., M.Si., Senin (20/9/2021).

Bahwa kegiatan Apel Gelar Pasukan berlangsung di halaman tengah Mapolrestabes Semarang Jl. Dr. Sutomo No. 19 Semarang, sebagai peserta dalam apel di ikuti oleh Personel Polrestabes, Denpom IV/5 Semarang, Kodim 0733 / BS Semarang, Dishub Kota Semarang, dan Sat Pol PP Kota Semarang.

Operasi Patuh Candi 2021 akan dilaksanakan secara serentak dimulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Kapolda Jateng Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K., dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolrestabes Semarang AKBP I G.A. D.P. NUGRAHA. S.I.K., M.Si., mengatakan tema Operasi ini adalah Mari Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Mantap”, dimana permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis terlebih saat ini Pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat namun dengan syarat vaksinasi dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

Sebagai konsekuensi hal itu kita dalam tugas kali ini harus mempedomani protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri dimana Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak akan menggelar pelaksanaan operasi selama 14 Hari dari tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi Covid -19 di wilayah Polda Jateng.

Berbeda dengan Operasi Patuh Candi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak berorientasi pada gakkum Lantas/Tilang namun seluruh kegiatan diarahkan pada pola pre-emtif dan preventif yang berupa tindakan simpati humanis dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri yang bertujuan untuk penurun level PPKM di masing-masing wilayah dimana Pola operasi yang awalnya 80% giat preemtif dan preventif serta 20% gakkum dirubah menjadi 100% tindakan simpatik, ulangi 100% tindakan
simpatik dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri;

Sebagai Informasi data jumlah pelanggaran lalu lintas pada Semester I Tahun 2021 sebanyak 90.035 pelanggaran, dibandingkan dengan Tahun 2020 sebanyak 733.799 pelanggaran dengan trend turun 88 %, sedangkan jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 73.958 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 471.523 lembar dengan trend turun 84%, serta teguran tahun 2021 sebesar 16.077 teguran bandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 262.276 teguran trend turun 94 %.

Dengan kompleksnya tujuan yang ingin dicapai dari operasi ini kita menyadari bahwa hal ini tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri melainkan harus bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya dan saat ini Pemerintah masih berjuang menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan berbagai kebijakan antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama) dan percepatan pemberian vaksinasi.

Diharapkan dengan dilaksanakan operasi ini agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan sebelum mengakhiri sambutan ini ada beberapa hal yang perlu saya tekankan dalam pelaksanaan operasi ini yaitu :
a. Melaksanakan kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas berupa baksos, bagi masker, pemasangan stiker ayo pakai masker dan lain-lain;
b. Laksanakan kegiatan baksos dan lain-lain kepada masyarakat giat pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa simpatik kepada Polri;
c. Penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan;
d. Dilarang melaksanakan kegiatan razia, pemeriksaan surat ranmor dan tindakan tidak simpatik yang justru kontradiktif dengan tujuan operasi;
e. Utamakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat yang ada dengan mempedomani standar operasional protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19;
f. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dari komplain masyarakat bertindak dengan humanis dan selalu saling berkoordinasi satu dengan yang lainnya sehingga apa yang menjadi sasaran dan tujuan operasi dapat tercapai;
g. Selalu berdoa dan mengucapkan syukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap melaksanakan tugas sehingga apa yang dikerjakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Sekira pukul 08.30 WIB pelaksanaan Apel Gelar Pasukan telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan mematuhi Protokol Kesehatan. (had).

Related Articles

Back to top button