Nasional

Statemen Amnesti Internasional Mengada-ada. Komnas HAM : “TNI-Polri Justru Harus diperkuat di Papua !” 

JAKARTA – HKNews.info : Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mensinyalir ada pihak pihak yang justru melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.

Sep;erti diungkapkannya dalam Rapim TNI – Polri tempo hari, Ia menekankan bahwa Komnas HAM Indonesia tidak pernah setuju bila dilakukan penarikan personil TNI – Polri yang bertugas di Papua.

“Bagaimana mungkin dipulangkan orang ada masalah di sana,” tegas Ahmad Taufan Damanik, menyanggah seruan Direktur Amensty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Seperti diketahui, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid telah mendorong DPR untuk mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua. Menurutnya, pendekatan keamanan dengan menambah pasukan TNI tidak tepat untuk mengatasi persoalan di Papua karena hanya akan menambah rasa takut warga terhadap aparat TNI.

“Pemerintah seharusnya paham, penambahan pasukan di Papua hanya membuat warga semakin ketakutan dan memperburuk ketidakpercayaan mereka terhadap Pemerintah,” kata Usman dalam keterangan yang diterima awak media Kamis (18/2).

Namun Ahmad Taufan Damanik juga mengungkapkan banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh KKB – OPM terhadap rakyat Papua, sehingga untuk itu perlu perlindungan terhadap rakyat Papua oleh Pemerintah Indonesia.

“Kami Komnas HAM mengakui kekerasan juga terjadi dilakukan dari OPM bahkan kadang-kadang sangat brutal,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik

“Karena kita negara yang berdaulat tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi, melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI- Polri untuk melakukan langkah efektif dan terukur. Tentu sesuai dengan standar dengan hak asasi manusia. Karena kami dari Komnas HAM akan menekankan hal itu,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Ahmad menegaskan sebagai salah satu institusi yang melindungi HAM, TNI-Polri harus diperkuat. Karena banyak masyarakat yang mendapatkan serangan, seperti halnya aksi penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

“Jadi salah satu pelindung HAM itu TNI Polri, kalau TNI-Polri tidak mengambil peran. Tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain,” kata Ahmad pada Rapim TNI-Polri 2021 yang di tayangkan melalui Chanel YouTube Tribrata Humas Polri . Senin (15/2/2021).

Negara dalam hal ini harus hadir menjamin Keamanan Masyarakat yang di teror dan menjadi Korban Beringasnya KKB. KKB semakin Brutal meneror warga sipil

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separaratis Bersenjata (KSB) semakin hari semakin berani menunjukkan kebrutalannya. Warga sipil menjadi sasaranya.

KKB kembali melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil bernama Ramli di Bilogai, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dari kejadian tahun lalu hingga awal tahun 2021, sudah banyak tindakan melanggar HAM yang dilakukan Kelompok Separatis ini.

Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya (19 September 2020), penembakan TIM TPGF (9 Oktober 2020), todong senjata dan paksa meminta uang 7 Juta terhadap Pendeta dan Maskapai Penerbangan SAM (4 November 2020), Pembakaran pesawat Misionaris (6 Januari 2021), pembunuhan terhadap Boni Bagai warga Intan Jaya (30 Januari 2020), penembakan terhadap tukang ojek (9 Februari 2021).(had).

Related Articles

Back to top button