Hukrim

Kapolres Banjarnegara Selesaikan Kasus Nenek Pencopet, Secara Kekeluargaan

BANJARNEGARA – HKNews.info : Polres Banjarnegara menyelesaikan kasus seorang nenek yang diduga mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, dengan cara kekeluargaan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifianto menjelaskan bahwa, penyelesain secara kekeluargaan demi mewujudkan Restorative Justice terkait dengan kasus-kasus seperti ini.

“Bahwa kejadian pencopetan di Pasar Mandiraja sudah diselesaikan dengan metode mediasi secara kekeluargaan guna menerapkan konsep restorative justice system untuk mewujudkan asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi kedua belah pihak,” kata Fahmi kepada awak media, Selasa (2/2/2021).

Menurut Fahmi, diselesaikan dengan cara kekeluargaan juga lantaran mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan terhadap nenek tua tersebut. Hal itu juga sudah disepakati oleh pihak yang dirugikan.

“Hal tersebut dikarenakan menimbang faktor kemanusian dimana terduga pelaku hidup sendiri tanpa sanak saudara dan dalam kondisi perekonomian yang kurang mampu,” ujarnya.

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menawarkan pekerjaan kepada nenek tersebut guna bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Menawarkan pekerjaan serta bimbingan keagamaan (pengajian) di pondok pesantren Alif Baa, Banjarnegara dibawah pimpinan Gushayatul Makki guna meningkatkan keimanan,” ucapnya.

Tak hanya itu, polisi juga memberikan sejumlah bantuan kepada nenek tersebut serta pihak yang dirugikan akibat kejadin tersebut.(had).

Related Articles

Back to top button