Kapolda Jateng MoU Dengan PT IGN Soal Pengamanan dan Penegakan Hukum
KENDAL – HKNews.info : Di Aula PT. Industri Gula Nusantara Cepiring Kendal Kapolda Jateng melakukan MoU dan Pedoman Kerja antara PT Industri Gula Nusantara dan Polda Jateng dalam rangka Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT. Industri Gula Nusantara, Selasa (18/8/2020).
Kegiatan ini dihadiri Oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Bupati Kendal Mirna Anisa, Direktur Utama PT. IGM Benardi Darmawan, GM PT. IGM, Martin, Dirpam Obvit Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Budi Suprayoga, dan Pejabat Utama Polda Jateng.
Kapolda Jateng berharap MoU ini dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat pada umumnya. Sehingga roda perekonomian di Kendal dapat berjalan.
“Kami berharap Polda Jateng dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pelaku industri dan semoga nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran,”ucap Kapolda Jateng (18/8/2020).
Seperti cita-cita bahwa Polda Jateng yaitu untuk mewujudkan Provinsi Jateng menjadi salah satu Provinsi yang kuat dalam bidang industri.
“Saya berharap bisa berbuat lebih dalam berkontribusi yakni dengan membantu mewujudkan iklim usaha yang kondusif diwilayah Jateng,” ucap Kapolda Jateng (18/8/2020).
Dalam Kesempatan itu Juga Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi bersama Rombongan Polda Jateng dan Direktur Utama dan GM PT. industri Gula Nusantara bersama Forkompinda Kabupaten Kendal melakukan pengecekan Proses Pembuatan Gula dan Pengecekan Standard Keamanan Kerja di Lingkungan PT. Industri Gula Nusantara Kendal.
“Kami Merasa Terhormat dan Kami haturkan terimakasih kepada Bapak Kapolda yang menyempatkan waktunya datang ke PT. IGN kami, tentunya kami mengharap bantuan dari pihak Polda Jateng dalam segi Keamanan dan Bantuan Hukum di lingkungan kami dengan Nota Kesepahaman ini,” ujar Direktur Utama PT. IGN (18/8/2020).
Tak lupa Kapolda Jateng menghimbau pada para pelaku usaha untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan
“Kami menghimbau kepada para pelaku usaha dimanapun berada agar tetap mempertahankan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 bahwa kita mempercepat penanganan Covid-19 sehingga tidak melebar kemana-mana,” Imbau Kapolda Jateng.(had/sai).