Headline

Tujuh Instruksi Presiden Jokowi Untuk Polri di Hari Bhayangkara ke 74

Pesan Presiden RI :

“Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Teruslah menjadi Rastra Sewakottama, Abdi Utama Nusa dan Bangsa. Terima kasih, Selamat Sertugas !”

JAKARTA – HKNews.info : Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke 74 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu 1 Juli 2020, dengan mengangkat tema “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”. Presiden Joko Widodo menyampaikan tujuh instruksi untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Saya menyampaikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Polri. Pertama, terus pegang teguh serta amalkan nilai-nilai luhur Tri Brata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas. Jaga kehormatan, kepercayaan, dan kebanggaan sebagai anggota Polri,” kata Presiden.

Kedua, Presiden meminta agar Polri terus melakukan reformasi diri secara total dengan membangun sistem dan tata kelola yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta membangun kultur kerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

“Ketiga, terus mantapkan soliditas internal. Perkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” kata Presiden.

Keempat, Kepala Negara menginstruksikan agar Polri terus menerapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis dalam menangani masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kelima, terus tingkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional. Lakukan penanganan hukum secara transparan dan berkeadilan sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat,” kata Presiden.

Keenam, Presiden meminta Polri untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

“Ketujuh, harus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Polri dengan penuh tanggung jawab,” kata Presiden.

 

Presiden : “Keselamatan dan Kepentingan Rakyat Paling Utama !”

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, harus ditangani dengan kerja keras oleh semua pihak secara bahu – membahu, mengatasi dampak pandemi ini yang menimpa sektor kesehatan serta ekonomi.

Seluruh jajaran Polri harus hadir dan terlibat dalam upaya penanganan pandemi di masing-masing wilayah sesuai kewenangan yang ada. Mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengawal kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan sosial, serta menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan damai.

Kepala Negara menegaskan, bahwa keselamatan dan kepentingan rakyat merupakan hal yang paling utama. Dalam menjalankan tugasnya, Polri diminta untuk memperkuat sinergi dengan sejumlah lembaga lainnya seperti Kejaksaan dan KPK untuk turut mempercepat dan mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran sejumlah Rp 695,2 triliun, yang dapat meningkat apabila dibutuhkan, harus dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Jangan menunggu sampai terjadi masalah. Dalam situasi krisis seperti sekarang ini. Tidak boleh ada satupun yang main-main,” kata Presiden.

Selain itu, potensi ancaman stabilitas keamanan di dalam negeri juga perlu diantisipasi, utamanya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di akhir tahun 2020 ini.

“Saya tahu tugas ini tidaklah mudah. Namun, saya yakin Polri, TNI, serta penyelenggara dan pengawas pemilu akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik,” kata Presiden.

Di Hari Bhayangkara yang ke 74 ini, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat orang perwakilan penerima tanda kehormatan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/TK/TH 2020 tanggal 30 Juni 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, diberikan kepada :

  1. Brigjen Pol. Reza Arief Dewanto, Danpasgegana Korbrimob Polri
  2. Kombes Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., Analis Kebijakan Madya Bidang PidkorBareskrim Polri.
  3. AKP Elik Setyawati, S.Sos., Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya
  4. Aipda Entis Sutardi, BaYanum Denma Korbrimob Polri

Gelar Bintang Bhayangkara Nararya merupakan gelar bagi anggota Polri yang dinilai berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian dan tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian.

Turut hadir dalam prosesi upacara yang dilaksanakan di Gedung Tri Brata, Istana Negera, Jakarta, itu para Kapolri masa bakti 1998-2016 yang mengikuti lewat video konferensi.

Hadir pula para undangan, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Sementara jajaran Polri dari seluruh daerah, pimpinan lembaga negara, menteri-menteri terkait, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya mengikuti jalannya acara peringatan juga melalui video konferensi. (Humas Kemensetneg / her)

Related Articles

Back to top button