Hukrim

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Hanya Dalam Hitungan Menit Setelah Beraksi

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan gelar perkara pencurian sepeda motor

KEBUMEN – HKNews.info — Hati-hati saat memarkirkan sepeda motor kesayangan anda. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang mudah diawasi dan dikunci ganda agar kendaraan lebih aman.

Baru-baru ini warga Kecamatan Petanahan Kebumen harus kehilangan kendaraan sepeda motor Kawasaki KZ R, saat diparkir di halaman rumahnya pada hari Senin 22 Juni, sekira pukul 05.30 Wib.

Merasa hanya ditinggal sebentar untuk ganti baju, sedang kunci masih menggantung di sepeda motor, dalam hitungan menit kendaraan itu raib.

Alhasil, Warga kecamatan Petanahan itu klimpungan mencari sepeda motor kesayangannya itu dan melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Petanahan.

“Dari laporan itu, kita langsung melakukan pengejaran. Selanjutnya tersangka bisa kita tangkap bersama warga, beberapa menit setelah kejadian itu berikut sepeda motor korban,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat jumpa pers Sabtu (27/6).

Tersangka berinisial AJ warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, sengaja berburu mencari mangsa sepeda motor yang terparkir dan pemiliknya lengah.

“Sejak awal tersangka memiliki niatan untuk mencuri sepeda motor. Modusnya tersangka hunting ke pemukiman warga, ke kampung-kampung,” jelas AKBP Rudy

Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(had/hum).

Related Articles

Back to top button