Hukrim

Razia Jam Malam PSBB Sidoarjo, 250 Terjaring, 5 Positif Rapidtest Dan Diisolasi

Rapidtest di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO – HKNews.info : Patroli jam malam oleh personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, dalam pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di sejumlah lokasi di Kabupaten Sidoarjo, berhasil merazia tak kurang dari 250 orang yang kepergok melanggar larangan keluar malam. Saat itu juga semua digiring ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani Rapidtest Covid-19.

Mereka yang terjaring razia personil gabungan kali ini, terdiri dari pemuda dan orang tua, yang kedapatan berkerumun di warung kopi – warung kopi, dan keluar tanpa alasan yang jelas, pada saat pemberlakuan jam malam PSBB, dari pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 04.00 Wib.

Razia jam malam PSBB oleh Tim Gabungan Sidoarjo

Satu demi satu mereka menjalani pemeriksaan suhu tubuh di Mapolresta Sidoarjo dan serangkaian rapidtest lainnya. Seperti ditegaskan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, bahwa rapidtest Covid-19 ini untuk mengetahui ada atau tidaknya diantara warga yang masih nekat keluar saat jam malam, itu yang terjangkit Covid-19.

“Hasilnya dari 150 rapidtest yang kami lakukan bersama Dinas Kesehatan, terdapat 5 orang yang positif berdasarkan rapidtest. Satu diantaranya berusia 50 tahun, dan sisanya rata-rata usia 25-30 tahun,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Kelima orang yang positif dari hasil rapidtest tersebut, kemudian harus menjalani tahap isolasi 14 hari. Tidak hanya itu, mereka yang terbukti positif melalui rapidtest, harus menjalani pemeriksaan swab, untuk mengetahui positif atau tidaknya terjangkit virus corona, virus yang berbahaya ini.

Di Mapolresta Sidoarjo, malam itu, juga tampak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman. Ia mengatakan bahwa kelima orang positif dari hasil rapidtest di Mapolresta Sidoarjo malam ini, akan langsung menjalani isolasi diri. Pemkab Sidoarjo menyiapkan ruang isolasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo. Sambil menunggu hasil tes swabnya keluar.

Mereka yang terjaring jam malam, di Rapistest di Mapolresata Sidoarjo

Terkait diberlakukannya rapidtest bagi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Kadinkes menyatakan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya, termasuk bersama Polresta Sidoarjo di lokasi-lokasi pos checkpoint bakal terus melakukan rapidtest, terlebih bagi para pelanggar peraturan PSBB.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa. Marilah patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” pesannya. (her)

Related Articles

Back to top button