Hukrim

Polda Jateng Instruksikan Tembak Di Tempat Napi Asimilasi Yang Lakukan Kejahatan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

SEMARANG – HKNews.info – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan melakukan tindakan tegas tembak ditempat kepada nara pidana (Napi) yang bebas berkat program asimilasi apabila kembali melakukan kejahatan.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan pihak Polda Jateng terus akan melakukan upaya pemantauan dan pencegahan tindak kejahatan yang sifatnya membahayakan kepada masyarakat kepada narapidana asimilasi yang bebas.

“Data napi asimilasi di wilayah Jateng sendiri ada sekitar 1.771 orang yang sudah kembali ke masyarakat,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (21/4/2020)

Menurutnya, ada sekitar sembilan tersangka dari napi asimilasi dan sudah diketahui yang tertangkap lagi melakukan kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan di beberapa Polres seperti Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, Banyumas, Solo dan Polrestabes Semarang. Dia menuturkan kasus yang dilakukan antara lain pencurian sepeda motor, percobaan pencurian, pencurian dengan pemberatan, penggelapan atau penipuan, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan berat dan pencabulan anak dibawah umur.

Dijelaskan oleh Iskandar, upaya yang dilakukan Polda Jateng dan jajaran adalah mengawasi keberadaan dan kegiatan yang dilakukan para napi asimilasi yang berkoordinasi dengan Lapas, Kades, Kelurahan, RT dan RW melalui para Bhabinkamtibmas.

“Saya tegaskan disini dari para napi asimilasi yang sudah bebas tersebut apabila melakukan tindak kejahatan lagi serta melakukan pengancaman yang sifatnya membahayakan masyarakat akan ditembak ditempat serta tidak ada kata ampun bagi mereka,” tutur Iskandar. (had)

Related Articles

Back to top button