Politik

Pemekaran Wilayah Semarang Dikaji. Wali Kota Hendi : “Untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat !”

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi

SEMARANG – HKNews.info – Wacana pemekaran wilayah Kota Semarang yang sempat direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang beberapa tahun lalu, kini mulai kembali dimantapkan. Bahkan, rencana ini menjadi program dedicated dan urgen untuk dilakukan. Hal ini diungkapkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, kepada HKNews.info, Senin (23/9/2019).

Hendi, sapaan akrabnya, menuturkan, gagasan pemekaran wilayah sebenarnya sudah dipaparkan sejak 2016. Hanya saja, terdapat pihak yang belum menyetujui lantaran pemekaran wilayah dinilai sebagai pemborosan anggaran.

Namun, saat ini wacana tersebut kembali direncanakan dan sudah dalam tahap pengkajian.

Kemudian, hasil kajian akan diajukan kepada DPRD Kota Semarang dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini, Kota Semarang terdiri atas 16 kecamatan dan 177 kelurahan.

Adapun wacana pemekaran wilayah kecamatan akan dipecah menjadi 22 kecamatan, sedangkan kelurahan akan dimekarkan menjadi 250 kelurahan.

“Kecamatannya dari 16 menjadi 22. Kelurahannya menjadi sekitar 250. Kami sudah buat kajian. Tinggal nanti dari hasil kajian akan kami kembalikan ke DPRD untuk disetujui dan kami koordinasikan dengan kementrian,” ucap Hendi. 

Menurut Hendi, keberadaan satu kecamatan atau kelurahan yang terlampau luas membuat pengelolaan wilayah berjalan kurang maksimal.

Dengan wilayah yang lebih sempit, pemantauan wilayah akan lebih mudah. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi juga akan semakin maju. Sehingga pemekaran wilayah dinilai sangat perlu dilakukan.

“Misalnya di Kelurahan Ngijo menjadi dua wilayah, maka seorang Lurah akan berorientasi membangun wilayahnya, sehingga dari sisi kenyamanan, kerapian, kebersihan pasti berubah karena orang tadinya dipercaya mengelola lokasi 30 hektar, lalu menjadi 15 hektar, pasti pemantauannya lebih cepat,” ujarmya.

Adapun wilayah yang akan dilakukan pemekaran, dia belum dapat membeberkan secara gamblang. Hanya saja, pemekaran akan dilakukan di kelurahan ataupun kecamatan yang memiliki wilayah luas.

Harapannya, jika teritorial kelurahan dan kecamatan dipersempit, maka pelayanan masyarakat bisa dipercepat.

“Coba dibayangkan jika satu kelurahan memiliki wilayah yang sangat luas, maka untuk menjangkau kantor kelurahan atau kecamatan sangat jauh. Kalau jumlah penduduknya padat, pelayanan petugas juga akan berbeda dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendi mengatakan, jika dibanding kota besar lain seperti Surabaya dan Bandung, jumlah kecamatan di Kota Semarang tidak ideal.

Pasalnya, satu kecamatan atau kelurahan memiliki wilayah terlalu luas dibanding Surabaya dan Bandung.

“Kami boleh melihat kota lain sebagai pembanding. Seperti Bandung dan Surabaya, jumlah kelurahan dan kecamatan lebih banyak dari pada kota Semarang. Padahal, luas wilayah Bandung hanya 167 kilometer persegi dan Surabaya hanya 350 kilometer persegi. Ini yang menjadi pemikiran kami bahwa pemekaran wikayah menjadi prodak yang dedicated dan urgen untuk Kota Semarang,” paparnya.

Terkait dengan perubahan data penduduk, Hendi menambahkan, hal itu akan disesuaikan setelah pemekaran wilayah telah ditetapkan.

Dia yakin, perubahan data penduduk tidak memerlukan waktu lama lantaran saat ini seluruh pelayanan sudah dilakukan secara online.

Sementara, Ketua  DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, pihaknya mendukung rencana Pemkot Semarang melakukan pemekaran wilayah agar kota ini dapat tertata dengan baik.

Menurutnya, suatu kecamatan idealnya terdiri dari Lima hingga Delapan kelurahan. Sementara, Kota Semarang rata-rata memiliki lebih dari Sepuluh kelurahan. Denan pemekaran wilayah ini pemantauan akan lebih mudah.”Pada dasarnya hanya ada perubahan di sistem administrasi. Untuk pembangunan tidak begitu menelan banyak biaya, hanya membangun gedung kelurahan dan kecamatan. Aset pemerintah juga sudah cukup untuk membangun kantor baru. Namun memang harus dilakukan bertahap,” ujarnya.(wib)

Related Articles

Back to top button