Politik

Cegah Klaster Baru, Polda Jateng Himbau Para Paslon Tidak Kerahkan Masa

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Hartono, S.H., M.HD

SEMARANG – HKNews.info – Sampai dengan H+4  terdapat 10 Paslon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota di 8 Kabupaten dan 2 Kota yang akan mendaftar pada hari ini, Minggu (6/9/2020).

Dari keterangan KPU di masing-masing Kab/Kota terdapat 6 Bapaslon masing-masing di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pemalang dan Kota Magelang yang akan mendaftar pada pagi ini sebelum pukul 12.00 WIB dan 4 Bapaslon masing-masing di Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten  Blora dan Kabupaten Wonosobo akan mendaftar siang nanti setelah pukul 12.00 WIB.

Terdapat 7 Paslon di Kab/Kota akan membawa massa lebih dari 100 orang di Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabuoaten Sukoharjo, Kabuoaten Purbalingga, Kabuoaten Blora, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Pemalang.

Merujuk pada protokol kesehatan, KPU akan menggandeng Polri dalam mengantisipasi adanya pengumpulan massa para pendukung Bapaslon yang akan mendaftar.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Hartono, S.H., M.HD saat memimpin Apel Ops Mantap Praja Candi 2020  mengimbau Bapaslon yang akan mendaftar agar tidak membawa massa terlalu banyak untuk menghindari klaster baru.

“Seyogyanya kita memberikan saran dan masukan kepada para Paslon yang akan mendaftar agar mematuhi peraturan KPU yaitu hanya membawa istri atau suami Paslon dan perwakilan partai politik yang mengusungnya,” ujar AKBP Hartono, Minggu (6/9/2020).

Ditempat Terpisah Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengajak peran serta masyarakat agar dalam Perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jawa Tengah Masyarakat tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan.

“Saya mengharapkan kepada masayarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pada seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” imbau Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Menurut Kabidhumas Polda Jateng tingkat kerawanan tertinggi dalam menyambut Pilkada yang akan dihelat serentak pada 9 Desember 2020 berkaitan masalah pelanggaran protokol kesehatan. Sebab berbeda dari pilkada-pilkada sebelumnya, pada 2020 ini berada dalam situasi pandemi Covid-19.

“Intinya, kalau politik ini rumusnya bikin kerumunan atau cari kerumunan. Sedangkan sekarang ini yang gak boleh adalah kerumunan. Sehingga jangan sampai atas dasar rivalitas yang intens, maka kerawanan yang tinggi juga potensi, pelanggaran protokol kesehatan juga tinggi,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng.(had/sai).

 

 

 

Related Articles

Back to top button