SURABAYA – HKNews.info : Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dalam upayanya meningkatkan kinerja jajaran yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, berusaha meng – up date dan mensinkronkan usulan kegiatan dan bantuan yang diharapkan OPD teknis di Kabupaten / Kota TA 2020, dengan usulan yang diterima dinas melalui aplikasi e-Planing.
Hal ini tertuang dalam Rapat Koordinasi Renstra Periode 2019 – 2024 dan Sinkronisasi Renja 2020 Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, awal pekan lalu, yang dihadiri segenap jajaran dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten / kota se jawa timur, serta Bidang dan UPTD lingkup Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Tujuan rapat itu sendiri adalah, mendapatkan umpan balik dari stakeholder untuk perbaikan perencanaan program dan kegiatan ke depan.
Diharapkan agar OPD teknis kabupaten/kota berkoordinasi dengan Bappeda masing-masing terkait pengusulan kegiatan / bantuan yang diusulkan melalui e-Planning, dikarenakan pemegang akses e-Planning di kabupaten/kota merupakan Bappeda bukan OPD teknis. Usulan yang telah diusulkan melalui e-Planning sudah memenuhi persyaratan penerima bantuan (sudah ada proposal). Pengalokasian bantuan kepada kabupaten/kota tetap akan menyesuaikan anggaran yang ditetapkan, sehingga usulan di e-Planning yang telah diverifikasi belum pasti menjadi ketetapan penerima bantuan.
Seperti pernah dikatakan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Drh. Wemmi Niamawati, MMA, bahwa Renstra Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur disusun sebagai penjabaran dari RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 dan sebagai pedoman dalam melaksanakan urusan pilihan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang Peternakan yang akan dilaksanakan secara bertahap tiap tahun untuk lima tahun kedepan. (her)