Jateng Raya

Handri Kristanto : Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Candisari Nol Persen

SEMARANG – HKNews.info – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Candisari Polrestabes Semarang di tahun 2021 nol persen. Sebuah prestasi yang cukup menggembirakan sekaligus membanggakan bagi jajaran anggota Polsek Candisari.

Hal tersebut tak lepas dari kinerja para Bhabinkamtibmas dengan tidak henti – hentinya untuk selalu menghimbau kepada warga dan perangkat lainnya untuk intens meningkatkan kewaspadaan terkait kamtibmas. Sehingga bisa menjadi nol persen kejadian curanmor di wilayah Candisari.

“Iya benar, kasus curanmor di tahun 2021 nol persen. Dan semua itu bisa dicapai atas kinerja Bhabinkamtibmas yang intens menghimbau warganya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terkait kamtibmas,” ungkap Kapolsek Candisari Iptu Handri Kristanto, SH, MH, di kantornya, Jumat (4/2/22).

Selain kasus curanmor yang nol kejadian, Handri mengungkapkan, selama tahun 2021 tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Candisari ada sembilan kasus, tujuh puluh persen diantaranya sudah masuk penyelesaian perkara hingga persidangan dan sisanya masih dalam tahap penyidikan.

Adapun kasus menonjol yang terjadi selama satu tahun terakhir antara lain, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dua kejadian, penganiayaan dua kejadian, dan pengeroyokan dua kasus.

Selain itu satu kasus pemerasan, ekploitasi anak satu kejadian dan satu kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari sembilan perkara tersebut, dilaporkan selesai tujuh sudah lanjut perkaranya ke persidangan serta dua lagi masih lidik,” ungkap Kapolsek yang pernah bertugas di Densus 88 ini.

Selain memberikan apresiasi kepada para Bhabinkamtibmas atas keberhasilannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya melayani serta memberikan edukasi kepada warga terkait keamanan lingkungan, Handri dalam waktu dekat juga akan menyambangi RW – RW dan juga tokoh masyarakat di Kecamatan Candisari guna menjalin silaturahmi sekaligus memberikan masukan – masukan kepada warga untuk lebih meningkatkan sistem keamanan lingkungan dengan manambah jumlah CCTV pada titik – titik rawan kejahatan dan meningkatkan siskamling, menambah lampu penerangan di tempat- tempat yang dianggap rawan serta memberikan tulisan di gang – gang masuk dengan tulisan “Wilayah ini di pantau CCTV”.

Hal ini menurutnya dapat membuat efek signifikan dalam mencegah tindak kejahatan.

“Dalam waktu dekat kami akan safari ke tokoh – tokoh RW untuk silaturahmi menjelaskan kepada warga agar informasi bila ada kejadian bisa di respon lebih cepat. Dan safari nanti door to door secara langsung sehingga tahu kondisi permasalahan di wilayah masing – masing,” ungkapnya.

Handri menambahkan, dalam memberikan layanan kepada masyarakat terkait kejadian, Polrestabes Semarang telah membuat aplikasi LIBAS yang sangat berguna untuk mengakses informasi layanan kepolisian maupun melaporkan adanya tindak kejahatan yang ada di wilayah Kota Semarang. Dan ini sudah sekitar sembilan persen dari jumlah penduduk Candisari yang mendownload aplikasi Libas.

“Dari sekitar 78 ribu penduduk di Kecamatan Candisari, sembilan persen sudah memanfaatkan aplikasi LIBAS ini. Dan sepuluh persen dari targed yang diharapkan akan tetap di jalankan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Handri.

Terkait dengan meningkatnya kembali tren Covid – 19 di Kota Semarang yang sempat naik, Handri akan selalu berkoordinasi dengan Puskesmas Kagok dan Candi Lama untuk selalu mengupdate kasus covid yang ada di wilayah serta akan segera melakukan tracing apabila ada warga yang positif covid.

Handri berharap pada tahun 2022 ini kamtibmas di wilayah Candisari akan semakin terjaga kondusifitasnya. Dan pihaknya akan selalu mendukung pemerintah dalam pelaksanaan vaksin ketiga (Booster) yang sudah mulai di berikan kepada warga. (had).

Related Articles

Back to top button