HeadlineHukrim

Pecatan Sopir, Bobol Gudang Majikan

SURABAYA – HKNews.info : Cristian Chaesar, 28, agaknya menaruh dendam dan sakit hati ketika ia di PHK secara sepihak alias dipecat oleh majikannya, pada bulan Desember 2018 lalu. Namun bukannya ia memprotes atas pemecatan tersebut, atau mempersoalkannya dengan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, eh….diam – diam ia malah melampiaskan sakit hatinya itu dengan membobol gudang milik majikannya, lalu menjual barang – barangnya yang hasilnya untuk foya – foya.

Dalam aksi kejahatannya ini, Cristian tidak melakukannya sendiri melainkan bersama – sama temannya, Syaiful, 27, sesama warga kawasan Manukan Mukti, Surabaya. Keduanya akhirnya ditangkap petugas dari Unit Resmob Polrestabes Surabaya, di rumahnya masing – masing.

Seperti terungkap, Cristian telah enam bulan bekerja sebagai sopir di UD Mawar Jaya, sebuah toko yang menjual peralatan rumah tangga, dan memiliki gudang penyimpanan barang di kawasan Darmo Indah Selatan V, Surabaya.

Belakangan sang bos UD Mawar Jaya menaruh curiga mengetahui stok barang di gudangnya banyak yang hilang, dan itu terjadi setelah si sopir Cristian dipecat. Kecurigaan pun muncul terhadap mantan sopirnya itu, dan menjadi laporan di kepolisian.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko, kepada wartawan  mengatakan, petugas saat melakukan penyelidikan di sekitar gudang (TKP), sempat memergoki Cristian dan Saiful, namun keduanya berusaha kabur hingga menabrak portal pagar gudang, dan polisi pun menjadi curiga.

Singkat kata, Cristian dan Syaiful ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti pencurian berupa, kipas angin sebanyak 10 kardus, dua karton lampu, delapan karton raket nyamuk, dua karton obeng dan dua karton lampu, dari rumah mereka.

“Kedua tersangka beraksi di pagi hari, saat karyawan gudang belum datang dan mereka mencuri barang – barang simpanan toko,” ungkap AKP Agung Widoyoko, seraya menambahkan, bahwa gudang itu hanya untuk penyimpanan barang, sedangkan karyawan yang datang hanya untuk mengambil barang lalu dibawa ke toko.

“Cristian dengan mudah membobol, karena sebelumnya telah menggandakan kunci gudang itu,” jelas AKP Agung Widoyoko, kepada wartawan, Rabu (30/1) di Mapolrestabes Surabaya. Mereka, lanjutnya, pertama membobol gudang itu pada pertengan Desember lalu. Cristian sendiri mengaku telah lima kali membobol gudang, dari bulan Desember 2018 sampai Januari 2019. “Saya yang nyewa mobil, barangnya disimpang di Syaiful,” aku Cristian. (Red)

Related Articles

Back to top button