Adventorial

KB Samsat “Tandes” Surabaya Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Wajib Pajak

SURABAYA – HKNews.info : Dibawah naungan Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur  (Dispenda Jatim), Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB Samsat) merupakan salah satu kantor pelayanan public yang sangat diandalkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk peningkatan dalam Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), karena itu pihak Bapenda senantiasa berupaya untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama para wajib pajak (WP).

Berbagai inovasipun telah diluncurkan, dari mulai samsat drive true, samsat payment poin, samsat keliling juga SQR (samsat Quick Respon) semua itu dilakukan agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya dan tidak lagi melalui calo/makelar.

Adpel KB Samsat Surabaya Barat (Tandes) mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khusunya para wajib pajak. “kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya para wajib pajak dalam melakukan pengurusan dan pembayaran pajak surat-surat kendaraan bermotornya, kami juga akan memaksimalkan keamanan dan kenyamanan pada saat masyarakat / wajip pajak melakukan pengurusan surat-surat dan pembayaran pajak kendaraan bermotornya,” tutur Arif Rahmanto.

“untuk peningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya para wajib pajak, kami juga dibantu oleh pihak Kepolisian selaku koordinator KB Samsat juga pihak Jasa Raharja. Di KB Samsat ini kan manunggal satu atap jadi kami senantiasa bekerja sama dalam satu tim untuk senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang tebaik buat masyarakat,” terangnya.

“Terkait akan berakhirnya Program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pemberian pembebasan denda pajak dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta denda dari SWDKLLJ, pihaknya menghimbau agar masyarakat segera memanfaatkan program ini, jangan sampai kehabisan waktu karena waktunya hanya tinggal sebulan lagi atau kurang dari sebulan tepatnya akan berakhir pada 15 Desemser 2018,” jelas Arif.

Sementara itu Paur KB Samsat Surabaya Barat (Tandes) ditemui secara terpisah mengatakan, akan berupaya memberikan kepuasan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya para wajib pajak saat melakukan pengurusan surat-surat kendaraan bermotornya. “Kami akan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya para wajib pajak, memberikan kepuasan serta kenyamanan saat melakukan pengurusan surat-surat kendaraan bermotornya. Kepuasan dan Kenyamanan Masyarakat menjadi Motto KB Samsat Surabaya Barat (Tandes),” tutur AKP. A. Risky F. Caropeboka, S.I.K, Paur Samsat Surabaya Barat (Tandes).

“Untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat paska berakhirnya masa pemutihan pajak, pihak kami telah menyediakan loket tambahan untuk pengesahan. Bahkan, sejak diberlakukannya pemutihan pajak, tambahan loket pengasahan itu sudah kami siapkan,” pungkas AKP. A. Risky F.C, S.I.K.

Hasil investigas hknews.info dengan mewawacai beberapa wajib pajak, dikatakan pelayanan KB Samsat Surabaya Barat (Tandes) sudah meningkat, semakin bagus, cepat dan mudah. “Pelayanannya semakin bagus mas, proses nya juga cepat, untuk pengurusan ganti plat dan stnk lima tahun paling lama 10 menit sudah beres, tapi tentunya lihat situasi kalau ramai ya…harus sabar nunggu panggilan,” tutur Sugeng salah satu wajib pajak.

“Sebaiknya diurus sendiri surat-surat kendaraan bermotornya, sekarang ini pelayanannya cepat dan mudah, tidak berbelit-belit kok, kalau memang kurang mengerti bisa langsung tanya petugas pemandu pasti diberi petunjuk. Bravo Samsat Tandes,” himbau Fatchul.

Sementara itu pihak Asuransi Jasa Raharja (BUMN/Persero) yang berada dalam satu naungan Samsat, melalui humasnya Herry Setiawan saat ditemui diruang kerjanya menuturkan, pihaknya mendukung kebijakan program pemerintah dengan turut serta membebaskan denda dari SWDKLLJ. ”Jasa Raharja sendiri turut berperan aktif dalam ikut program kebijakan pemerintah daerah salah satunya adalah pembebasan denda pajak daerah atau program pemutihan itu, Jasa Raharja juga ikut dalam membebaskan denda atau sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan harapan, bahwa dengan dibebaskannya denda pajak dan denda SWDKLLJ masyarakat akan berbondong-bondong untuk membayar pajak serta sumbangan wajibnya dan sejak diberlakukannya program kebijakan Pemerintah Jawa Timur, pihak kami turut serta ikut membebaskan denda atau sanksi dari SWDKLLJ itu,” tutur Herry. (Her)

Related Articles

Back to top button