Hukrim

Dua Hari Non Stop Pesta Miras, 4 Peserta Tewas

SURABAYA – HKNews.info : Gunadi, salah satu saksi korban kasus miras oplosan, dalam sidang hari Selasa (27/11) di Pengadilan Negeri Surabaya, kepada Majelis Hakim yang diketuai Anton Widyoriyono, mengakui bahwa saat pesta miras yang berujung maut itu, dia dan para korban lainnya menghabiskan 10 botol cukrik yang dibelinya di kawasan Jalan Tambaksari. Namun Gunadi tidak tahu siapa dan dimana alamat persis si penjualnya, meski dalam sidang sudah didudukkan terdakwa Soedi Bin Sueb, yang didampingi kuasa hukumnya.

10 botol cukrir itu mereka habiskan dalam pesta miras dua hari dua malam non stop. Ujung – ujungnya empat orang peserta pesta miras meninggal dunia.

“Yang meninggal ada 4 orang, yaitu Pramuji Arianto alias Totok, Wahyudi adik saya dan Samsul serta Durasid. Sedangkan pak Ludi mengalami kebutahan total. Pak Durasid itu peminum yang sudah 10 tahun, dia itu embahnya,” kata Gunadi, Selasa (27/11).

“Saya tidak tahu persis dimana belinya. Dengarnya sih beli di Tambaksari. Pokoknya, tahu-tahu miras itu ada setelah kita urunan, yang biasa beli, ya yang meninggal dunia itu, Pramuji sama Samsul,” tambah Gunadi.

Ditandaskan Gunadi, setelah pesta miras itu dirinya merasa matanya kabur, jantung berdetak kencang dan kakinya terasa pegal-pegal, sehingga dia bersama 2 orang teman lainnya harus dilarikan kerumah sakit untuk menjalani perawatan lanjutan,

“Ada 3 orang yang masuk rumah sakit. Keluhananya sama, yaitu mata kabur, dada sesak dan kaki berjalan agak berat. Khusus untuk saya, disarankan dokter melakukan cuci darah, guna membersihkan racun-racun,” tandas Gunadi yang sudah mengkonsumsi miras lebih dari 3 tahun lamanya.

Usai sidang, Triwidodo mengatakan, dalam persidangan hari ini, saksi tidak banyak tahu tentang fakta-fakta sebenarnya yang membuat meninggalnya seseorang. Saksi juga tidak tahu siapa yang memproduksi dan menjual miras tersebut.

“Pengakuannya cuma beli di Tambaksari. Padahal Tambaksari itu jauh dari alamat terdakwa. Jangan-jangan itu bukan minuman yang diproduksi terdakwa,” kata Tri.

Terkait adanya korban meninggal dalam pesta miras yang diduga diproduksi oleh kliennya, Tri menegaskan kalau hal itu sangat jauh hubungannya, sebab Tri juga punya saksi yang kerap mengkonsumsi miras, namun kondisinya tetap sehat-sehat saja sampai sekarang ini.

“Itu sangat jauh, orang sehat saja pasti akan drop kalau 2 hari 2 malam nonstop tidak tidur, apalagi ini melekan sambil pesta miras selama 2 hari 2 malam. Saya yakin ada penyebab lain, ada bahan kimia lain yang dicampurkan dalam minuman itu. Untuk mengetahui kepastian tersebut, saya akan datangkan saksi ahli,” tegasnya.

Sedangkan Tugianto Lauw, beranggapan bahwa saksi yang dihadirkan dipersidangan kali ini adalah saksi korban, yang tidak tahu minuman itu belinya dimana ? pada siapa ? dan siapa yang membuat ?

“Apalagi saksi tadi juga menyebut ada peserta pesta miras yang sudah lebih dari 10 tahun menjadi peminum,” tutup Tugianto Lauw. (her)

Related Articles

Back to top button