Halo Surabaya

WP Sadar Pajak, Hasil Pemutihan Menurun

Surabaya – HKNews.info : Seperti sudah diprediksi sebelumnya, penerimaan dari hasil kebijakan pembebasan sanksi administrasi denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) alias pemutihan pajak, oleh Bapenda Provinsi Jawa Timur, tahun 2017 memang menurun.

Kepala Bapenda Jatim, Bobby Sumiarsono, SH, M.Si, saat itu mengatakan, bila tahun lalu penerimaan dari kebijakan pemutihan mencapai Rp 405 miliar, namun tahun ini diperkirakan menurun. “Karena tahun ini sudah banyak yang tertib membayar pajak akibat kebijakan pemutihan di tahun lalu,” katanya kepada wartawan.

Dan bukan hanya pemutihan pajak, Gubernur Jawa Timur juga membebaskan Bea Balik Nama untuk penyerahan kedua dan seterusnya, serta memberikan insentif pajak berupa potongan pajak kendaraan bermotor  untuk kendaraan angkutan umum (plat kuning) sebesar 30 persen.

Jumlah kendaraan di Jatim sebanyak 17.913.998 unit. Dari jumlah itu, yang tidak patuh dalam membayar pajak tahunan sebesar 8,26 persen atau sebanyak 1.480.000 kendaraan. Sedangkan yang tidak bayar pajak tahunan dan itu berlangsung selama lima tahun sebesar 21 persen atau sebanyak 3.785.000.Sedangkan tiap tahun, jumlah kendaraan baru, khususnya roda empat sebanyak 150.000 dan roda dua sebanyak 1,5 juta.

Sementara itu, di sektor layanan masyarakat terkait kemudahan pembayaran pajak serta administrasi terkait kendaraan bermotor lainnya, hingga kini masyarakat kian menikmati e-Smart Samsat yang telah menjadi layanan unggulan tiga instansi yang menjadi stakeholder Samsat, yakni Bapenda Provinsi Jawa Timur, Ditlantas Polda Jawa Timur dan PT Jasa Raharja (Persero), sejak September 2017. Bahwa, semua layanan sudah bisa diakses seperti pajak tahunan, lima tahunan, hingga mutasi kendaraan, dengan e-Smart Samsat.

Memang itulah inovasi baru pembayaran Pajak Kendaraan Bemotor dan pengesahan STNK melalui e-smart Samsat. Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MOU) oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono,SH.,M.Si , Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ibnu Isticha dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Muhammad Evert Yulianto, SE, MM.

Seperti diketahui, Sistem Manajemen Administrasi dan Registrasi Terpadu Samsat Jawa Timur menyediakan fitur antara lain:

  1. Informasi mekanisme dan prosedur layanan Samsat dan BPKB
  2. Informasi persyaratan untuk layanan Samsat dan BPKB
  3. Informasi besaran biaya PNBP, PKB/BBNKB dan SWDKLLJ
  4. Informasi penyelesaian produk layanan Samsat dan BPKB
  5. Informasi tempat pelayanan Kantor Bersama Samsat dan Unit-unit layanan Samsat
  6. Informasi Pengesahan STNK 1 Tahun
  7. Informasi Perpanjangan STNK 5 Tahun
  8. Informasi balik nama kendaraan bermotor
  9. Informasi Mutasi Masuk
  10. Informasi proses Kendaraan Baru
  11. Informasi Besaran Pajak Progresif (Khusus Roda 4)
  12. Internet Banking

(Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button