Hukrim

Pekerjaan Tidak Spesifikasi, Terindikasi Korupsi

Pasangqan-Kanstin-Proyek-PaSurabaya, HKNews.info : Sangat merugikan apabila pihak pengawas proyek maupun konsultan cenderung bersikap ‘tutup mata’ terhadap kegiatan pengerjaan proyek di lokasi, sedangkan kontraktor asal – asalan menggarap proyek dan mengabaikan spesifikasi yang sudah ditentukan serta dipersyaratkan. Itu “Proyek Asal Jadi” namanya.

Apalah artinya pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, merumuskan kegiatan pembangunan kota, mulai dari perencanaan proyek, spesifikasi tekhnis sampai konsultan dan pengawas proyek, yang semua itu membutuhkan penyerapan dana APBD yang nota bene berasal dari dana pajak rakyat, kalau akhirnya hasil pembangunan acak – acakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sudah pasti hal tersebut sarat korupsi, merugikan negara dan melanggar hukum. Walikota Surabaya pasti akan tercengang mengetahui hasil pembangunan di lokasi acak – acakan. Wakil rakyat di dewan pun geregetan. Dan jajaran penegak hukum akan dengan tegas memproses penyimpangan proyek yang beridikasi korupsi dan mengusutnya sampai tuntas, karena harus ada pihak – pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum yang telah dibuktikan secara sah dan meyakinkan.

Berikut ini hasil liputan investigasi HKNews.info di salah satu proyek pavingisasi yang terindikasi pelanggaran, di kawasan Surabaya Barat.

Proyek Pavingisasi Jl. Kendung 1
Seperti proyek pavingisasi Jl. Kendung 1, Surabaya, yang terindikasi “Proyek Asal Jadi”. Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, ini tampak sekali dikerjakan asal jadi, dan diduga kuat menyimpang dari spesifikasi yang sudah ditentukan dan dipersyaratkan.

Dari investigasi HKNews.info di lokasi, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan, diantaranya selama proyek berjalan tidak sekali pun kontraktor memasang papan nama proyek, yang menerakan tentang nilai kontrak proyek, jadwal pengerjaan, serta pimpinan proyek alias pimpro.

Pelanggaran lainnya berupa pemasangan kanstin yang tidak menggunakan speci / semen, sehingga kanstin rawan ambles astau ambrol. Selain itu, sisa galian kanstin berupa gragal / bebatuan diurug lagi campur sirtu, sehingga mengurangi volume sirtu. Dan satu lain, tanpa menggunakan pasir sebagai lantai dasar, melainkan hanya diurug sirtu.

Sampai berita ini naik tayang, kondisi pekerjaan sudah mencapai 80 % tapi belum satu pun pihak pengawas proyek maupun konsultannya mengoreksi hasil pekerjaan. Terbukti kondisi pavingisasi jalan Kendung 1 setelah dikerjakan dengan hasil kerja seperti itu, belum dilakukan perbaikan.

Sumber HKNews.info di dewan kota, menyesalkan pengerjaan proyek yang asal – asalan tersebut. “Wah… kalau begini caranya mengerjakan proyek, ini meracuni pembangunan kota, mas,” kata wakil rakyat dari Komisi C DPRD Kota Surabaya, tersebut. Pihaknya meminta data lebih banyak lagi tentang kasus – kasus penyimpangan pengerjaan proyek lainnya, untuk menjadikan koreksi di dinas terkait. (Bersambung). (Yok).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button