Hukrim

PU Bina Marga Surabaya Harus Perintahkan Bongkar

IMG_20150502_151229Surabaya, HKNews : Kepala Bidang Pengujian, Pengawasan, dan Pengendalian, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kota Surabaya, Ridlo Noor Wahab, ST, MK3, saat dikonfirmasi dan diinformasikan terkait amburadulnya pelaksanaan pengerjaan proyek Konstruksi Jalan Paving Baru Lebar 5 meter (tbl 6 cm) di Jl. Klakahrejo II-A Gg.II-A No.- RT.1, Surabaya, Senin (29/06) berjanji akan mengeceknya.

Namun esoknya terdengar suara sumbang, saat HKNews berada di kantor salah satu kelurahan, seorang staf sempat berseloroh, seolah – olah kasus ini telah di “86”. Itu salah. Yang benar adalah, pihak kontraktor CV Karya Indah Internusa sempat meminta bertemu HKNews sambil membawa copy berita kasus ini yang termuat di HKNews tertanggal 23 Juni 2015.

Di situlah terjadi klarifikasi dari pihak kontraktor atas pemberitaan tersebut. Namun yang bersangkutan tidak membawa bukti foto pengerjaan pemasangan beton precast U-Gutter dalam saluran, yang memperlihatkan bahwa telah dilapisi pasir setebal 10 Cm di dalam saluran di bawah pemasangan beton precast U-Gutter.

Yang jelas dalam pemberitaan telah ditampilkan foto pemasangan dalam kondisi terdapat genagan air dalam saluran, yang tidak terlebih dahulu dikuras atau dipompa keluar dari pelaksanaan saluran, pada saat pemasangan beton precast U-Gutter dalam saluran. Hal ini rentan perilaku korupsi pengerjaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian APBD.

Kasus ini telah pula dilaporkan ke Inspektorat Kota Surabaya, agar mendapat pehatian. Bahwa berlangsungnya pembangunan di Kota Surabaya ini pun bisa terlaksanakan berkat adanya PAD berupa pajak rakyat. Untuk itu warga Kota Surabaya berhak mendapatkan hasil pembangunan yang terbaik dan tidak asal – asalan saja. (Yok)

keterangan foto : tampak genangan air di dalam saluran pemasangan precast U-Gutter di lokasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button