Hukrim

Mediasi Kasus Sengketa Lahan Cebolok Berlanjut

Akbar Ali Nurdin, SH., Lurah Sambirejo (bertopi), Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang

SEMARANG – HKNews. info – Upaya mediasi sengketa lahan Cebolok, yang sempat tertunda, karena ketidakhadiran kuasa hukum warga Cebolok, Sugiyono, SE., SH., MH., akan dilanjutkan dengan fasilitasi Camat Gayamsari Semarang. Hal tersebut disampaikan oleh Lurah Sambirejo, Akbar Ali Nurdin, SH., saat dikonfirmasi melalui saluran telepon oleh awak media, Senin (4/1/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebab tertundanya mediasi yang dijadwalkan pada (28/12/2020) yang sedianya dihadiri oleh kedua belah pihak, kuasa hukum dr. Setyawan, Rohmadi, SE., SH., MH., dengan kuasa hukum warga Cebolok, Sugiyono, SE., SH., MH., batal bertemu karena pihak kuasa hukum warga ada agenda lain. Padahal pada siang sebelumnya (14.00 WIB) sudah ada rencana terkait mediasi tersebut menyatakan kesanggupan untuk hadir.
Namun pada waktu yang ditetapkan (28/12/2020) pukul 19.00 WIB kuasa hukum warga Cebolok tidak hadir karena ada agenda lain.

“Memang mediasi sebelumnya tertunda. Karena kuasa hukum warga tidak hadir, karena ada agenda lain. Tapi kita tetap koordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak terkait untuk kita agendakan mediasi ulang. Harapannya dalam minggu ini dapat dipertemukan kembali antara keduanya. Untuk lebih jelasnya, bisa langsung berkomunikasi dengan Pak Camat,” jelas Akbar Ali Nurdin, SH Lurah Sambirejo Kecamatan Gayamsari Kota Semarang saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler, Senin (4/1/2021).

Terkait isu, bahwa warga yang menempati lahan Cebolok yang bersengketa tersebut, banyak yang tidak memiliki identitas Kelurahan Sambirejo atau identitas sesuai domisili dibenarkan oleh Lurah Sambirejo.

“Berdasarkan data kami di lapangan, memang tidak sepenuhnya warga kami. Maksudnya identitas warga memang ada yang tidak beridentitas Kelurahan Sambirejo. Dan untuk prosentase perbandingan belum bisa menjawab, karena perlu juga membuka data secara terperinci,” ungkap Akbar.

Hal tersebut disampaikan Lurah Sambirejo, dengan tujuan agar persoalan sengketa lahan Cebolok ini bisa segera selesai dan tidak sampai terjadi keributan.

“Pada intinya kami hanya membantu untuk memfasilitasi permasalahan yang timbul, agar semua bisa berjalan dengan baik, aman, lancar dan kondusif. Tidak terjadi gejolak Kamtibmas,” harap Ali Nurdin.

“Ya kami menghimbau semua pihak untuk menjaga kondusifitas. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, kami selalu berkoordinasi dengan atasan kami dan pihak kepolisian. Agar semua berjalan aman dan lancar sesuai harapan,” pungkas Akbar.(had).

Related Articles

Back to top button