Derap Perwira

Indonesia Semakin Berdaulat Melalui Pembentukan Komcad

SEMARANG – HKNews.info : Para Pejabat Komandan Satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro mengikuti kegiatan Sosialisasi UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara oleh Ditjen Pothan Kemhan RI bertempat di Balai Diponegoro, Rabu (24/3/2021).

Kepala Staf Ahli Pangdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Rimbo Karyono, S.I.P., M.M

Pangdam IV/Diponegoro melalui Kepala Staf Ahli Pangdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Rimbo Karyono, S.I.P., M.M saat membuka acara menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kemhan RI menggelar sosialisasi program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam pertahanan negara. Ini merupakan cara untuk membangun sistem Pertahanan Negaranya, yaitu sistem pertahanan yang bersifat semesta dengan melibatkan seluruh Warga Negara, wilayah, dan Sumber Daya Nasional lainnya, untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala Ancaman.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia dengan mengundang Pemerintah Daerah, Kepolisian, Tokoh Masyarakat serta dunia usaha.

“Sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional, maka Kodam IV/Diponegoro selaku Kompartemen strategis matra darat dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan Instansi lainnya dalam menyiapkan komponen cadangan khususnya di wilayah Jawa Tengah dan DIY,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Mayjen TNI Danang Hendrayudha dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Politik Kemhan Mayjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman substansi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung, komponen cadangan dan mobilisasi/demobilisasi melalui tinjauan dari aspek politik dan hukum.

Diharapkan dengan adanya undang-undang tersebut menjadikan Bangsa Indonesia lebih kuat dan lebih disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia, serta mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang telah menjadi budaya dan ideologi Bangsa Indonesia, sekaligus menjadi benteng kekuatan pertahanan negara, tutup Dirjen Pothan Kemhan RI.

Turut hadir pada acara tersebut para pejabat Forkopimda Tingkat I Provinsi Jawa Tengah, Para Danrem, Danrindam, Para Asisten, Kabalak, Komandan Satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro dan para pejabat Forkopimda Tingkat II Kota Semarang, Kota Salatiga, Kab. Semarang serta Para pejabat BUMN/BUMS wilayah Jawa Tengah dan ketua ormas wilayah Jateng dan DIY.(had/pendam).

Related Articles

Back to top button