Hukrim

Operasi Masker Di Kalikotes – Klaten, Tim Gabungan Tindak 44 Pelanggar

KLATEN – HKNews.info – Polsek Kalikotes Polres Klaten bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalikotes  melakukan operasi gabungan penertiban penggunaan masker di wilayah Kecamatan Kalikotes pada Kamis (23/7/2020).

Operasi gabungan ini dengan sasaran warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Hadir dalam operasi masker  tersebut sekira 50 orang. Terdiri dari Camat Kalikotes, Seniwati beserta staf Kecamatan, Kapolsek Kalikotes, Iptu Sukiman beserta anggota, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kalikotes, Kepala Desa Kalikotes Ponidi beserta perangkat Desa, Kades Krajan Tri Agung Rachmadi beserta perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kalikotes dan Krajan, Relawan RKK Kalikotes, relawan Senkom dan Banser.

Kapolsek Kalikotes Iptu Sukiman melaporkan, operasi masker dilakukan di 2 lokasi, yaitu di depan Kantor Kecamatan Kalikotes dan Simpang Tiga Polsek Kalikotes.

Di depan Kantor Kecamatan Kalikotes, petugas gabungan menindak 33 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sedang di Simpang Tiga Polsek Kalikotes, petugas menindak 11 pelanggar.

Adapun tindakan yang diambil terhadap warga yang tidak memakai masker yaitu, menahan KTP bagi warga yang membawa KTP. Kemudian warga diminta membeli atau mengambil masker. Selain itu warga juga diwajibkan mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.

Selanjutnya bagi pelanggar diberikan pembinaan oleh Kanit Binmas Polsek Kalikotes Aiptu Suryanto  beserta anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa tentang pentingnya protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh dalam rangka mencegah penularan Covid-19.(had).

Related Articles

Back to top button