Halo SurabayaHukrim

Ramai Gunjingan Aksi Pungli di Romokalisari, Pemkot Surabaya dan Satgas Lakukan Mediasi dan Bongkar Gardu

SURABAYA – HKNews.info : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti-Preman mengambil langkah tegas menindaklanjuti aduan dugaan pungutan liar (pungli) kendaraan di Jalan Romokalisari yang mengarah ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Aduan tersebut mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan pungutan dengan mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Romokalisari.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, informasi mengenai dugaan pungli tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Laporan juga disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk Hotline Lapor Cak Eri. “Jadi, kemarin itu ramai di media sosial, termasuk laporan yang masuk ke hotline saya dan DM saya. Terkait pungli yang ada di Romokalisari,” ujar Wali Kota Eri, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan yang melintas di lokasi tersebut diduga dihentikan dan diminta membayar sejumlah uang. Besaran pungutan disebut berkisar Rp2.000 hingga Rp5.000. Praktik tersebut juga disebut mengatasnamakan warga dan LPMK setempat. “Setiap kendaraan yang lewat di situ dihentikan dan diminta membayar Rp2.000 sampai Rp5.000. Yang menarik uang ini katanya warga, yang ada ketuanya LPMK,” katanya.

Wali Kota Eri menegaskan, LPMK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan kepada masyarakat. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran dalam membantu mengoordinasikan berbagai kebutuhan dan kepentingan warga di lingkungan kelurahan.

“LPMK ini tugasnya terkait dengan kampungnya masing-masing. Mengoordinasikan terkait kebaikan kampung, seperti mengatasi banjir, kemudian menyelesaikan saluran dan lain-lain, itu tugas LPMK. Dan tidak boleh memungut biaya, memungut uang apapun,” tegas Cak Eri, sapaan lekatnya.

Karena itu, Cak Eri meminta Camat dan Lurah setempat segera menyelesaikan persoalan tersebut serta memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayahnya. “Jangan melanggar aturan. Kalau melanggar aturan, ya dipidana saja. Pungli yang ada di Romokalisari ini sudah lama, sejak zaman wali kota-wali kota sebelumnya. Itu zaman yang sudah lewat. Tapi sekarang, sudah tidak boleh di Surabaya pungli-pungli seperti ini. Melewati jalan juga tidak boleh dimintai uang,” paparnya.

Ia menekankan, masyarakat harus dapat menggunakan akses jalan tersebut tanpa adanya pungutan. Menurutnya, jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang dibangun pemerintah. “Jalan ini juga jalan negara, dibangun oleh pemkot. Saya perintahkan untuk menyelesaikan masalah itu. Jangan sampai ada pungli di Surabaya,” katanya.

Sementara itu, proses mediasi bersama warga pada 5 Oktober 2026 berlangsung alot. Setelah proses mediasi tersebut, Pemkot Surabaya kembali melakukan komunikasi dan koordinasi bersama Camat, Lurah, serta warga untuk mencari penyelesaian.

“Akhirnya saya menelepon Camat dan Lurah, dirapatkan bersama warga. Alhamdulillah, kemarin sudah dibicarakan dengan warganya. Setelah dibicarakan dengan warga, sudah clear, turun ke lapangan (6 Oktober) bersama petugas membongkar yang namanya gardu,” ungkap Cak Eri.

Cak Eri menuturkan bahwa proses pembongkaran gardu dilakukan bersama aparat kepolisian. Namun, dalam proses tersebut, petugas menemukan senjata tajam (sajam). Temuan itu tentu menjadi perhatian pemkot dan aparat kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Ketika gardu ini dibongkar bersama polisi, di dalamnya terdapat senjata tajam. Saya juga kaget. Waduh, Surabaya kok begini. Makanya sekarang gardu itu dirubuhkan, supaya tidak digunakan untuk menyimpan senjata tajam, supaya Surabaya aman,” tuturnya.

Cak Eri pun mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila kembali menemukan praktik pungutan liar. Pemkot Surabaya memastikan setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti. “Saya juga minta tolong kepada seluruh warga Surabaya, kalau ada pungli-pungli lagi seperti ini yang luput dari pemkot, tolong sampaikan kepada Camat atau Lurah. Bisa disampaikan melalui hotline saya,” pesannya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemkot dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta kenyamanan Kota Surabaya. Selain itu, laporan warga melalui kanal pengaduan juga dinilai membantu pemkot dalam merespons persoalan di lapangan.

“Kalau melewati jalan tersebut, insyaallah aman dan tidak ada lagi tarikan pungli. Tapi kalau ada (pungli), tolong sampaikan kepada saya. Berarti Camat dan Lurah yang ada di sana pasti akan saya beri sanksi. Kok bisa tidak tahu ada kejadian seperti itu,” jelas dia.

Cak Eri berharap penanganan dugaan pungli tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya. Ia mengajak seluruh masyarakat turut menjaga lingkungan agar berbagai persoalan serupa tidak kembali terjadi. “Saya titip Surabaya kepada kalian semua, ayo dijaga bersama. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini. Jadi nama Surabaya tetap baik, karena Surabaya yang bisa menjaga kalian semua,” pungkasnya. (yok)

Related Articles

Back to top button